Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Pendidikan266 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/prqybc71p.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
PendidikanLagu Aku Cinta Kau dan Dia masuk dalam album Ideologi, Sikap, Otak yang dirilis pada 1998. Lirik lagu ini menceritakan tentang seseorang yang terjebak dalam perasaan cinta kepada dua orang sekaligus....
Baca SelengkapnyaKPK Diminta Transparan soal Cargo Lartas Bea Cukai
PendidikanPengusaha logistik R. Gautama Wiranegara mengingatkan publik agar tidak langsung menyimpulkan bahwa seluruh barang yang dikaitkan dengannya otomatis ilegal....
Baca SelengkapnyaTangis Santriwati Ponpes Pati: Yatim Piatu, Terancam Putus Sekolah
PendidikanKomisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, mengungkapkan mayoritas korban kekerasan di sebuah pondok pesantren adalah anak yatim dan duafa tanpa orang tua. Dalam wawancara eksklusif di Studio Tribunnews, Jakarta, Senin (11/5/2026), Diyah menjelaskan anak-anak tersebut tidak memiliki tempat mengadu dan bergantung penuh pada lingkungan pondok....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Baruna Elpamas Meriahkan Konser Mahabbah Allah Pakem 9
- Puasa Arafah bagi yang tak berhaji: hukum, niat, keutamaan
- WNI Disiksa Sindikat Tambang Timah Ilegal Malaysia
- Usul Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Reduksi Hak Presiden
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- Airlangga Ungkap Masukan Eksportir soal BUMN Baru Prabowo
Artikel Terbaru
Ibunda Bela Ria Ricis soal Tudingan Pengaruh Buruk
TAUD Minta Sidang Nyatakan Pelimpahan Andrie ke POM TNI Tak Sah
Majelis Etik: Pansel Gagal Cegah Hery Susanto
3 Oknum TNI Sampaikan Nota Pembelaan Besok
Pesta Juara Al Nassr Tertunda, Ronaldo Hengkang
Koalisi Masyarakat Sipil: Demokrasi Indonesia Mundur Akibat Militerisme
Tautan Sahabat
- Messidoro Harap Persis Solo Selamat dari Degradasi
- Jonathan David: Warisan John Herdman di Piala Dunia 2026
- Bosnia Panggil 26 Pemain Piala Dunia 2026, Dzeko dan Rekan Idzes Masuk
- Al Nassr Santai, Al Hilal Tegang Ditinggal Inzaghi
- Julian Quinones Raih Sepatu Emas Liga Arab Saudi 2025/2026
- Cristiano Ronaldo 4 Gol Dekati Rekor, Al Hilal Tertekan
- Lewandowski Rival Ronaldo, Al Hilal Siapkan Gaji Rp1,8 Triliun
- Arsenal vs PSG Final Liga Champions, Liga Domestik Jadi Pembeda
- Ronaldo Diledek Fans Al Hilal Usai Pesan Derby Riyadh
- Kronologi Neuer Kembali ke Timnas Jerman Panggilan Nagelsmann