Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Pendidikan71 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ppbjbgd6z.html
Artikel Terkait
Persib Wajib Waspada, Persijap Siap Rusak Pesta Juara
PendidikanPersija Jakarta meraih kemenangan dramatis 2-1 atas PSM Makassar pada Minggu (17/5/2026) malam WIB, hasil ini membuat posisi Macan Kemayoran semakin kokoh di puncak klasemen. Di pertandingan lain, Borneo FC hanya mampu bermain imbang 0-0 di markas Persijap Jepara, hasil yang mengejutkan banyak pihak karena sepak bola selalu menghadirkan drama yang tak terduga....
Baca SelengkapnyaPurbaya Bela Ucapan Prabowo: Itu Hiburan Rakyat
PendidikanMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan klarifikasi terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal nilai tukar rupiah yang menuai polemik di media sosial. Ia meminta publik tidak membesar-besarkan ucapan tersebut yang disampaikan dalam konteks berbeda di daerah pedesaan....
Baca SelengkapnyaDPR Dinilai Omon-Omon, Eks KPU Kecewa RUU Pemilu
PendidikanHadar menyampaikan kekecewaan dan keprihatinan mendalam atas sikap DPR yang dipastikan tidak akan membahas revisi Undang-Undang Pemilu. "Hal ini secara nyata menunjukkan kepada kita semua bahwa memang DPR tidak serius untuk memperbaiki pemilu kita yang memang betul-betul harus diawali atau didasarkan kepada perbaikan legislasinya," tutur Hadar....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Frislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Salmokji Korea
- KPK Soroti Kesiapan BGN Kelola Anggaran Jumbo
- Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Jabat Kalemdiklat Polri
- Habib Rizieq Aktifkan Kembali Pengajian Petamburan dan Megamendung
- Kereta Jaka Tingkir Anjlok, Ratusan Penumpang Terlambat
- Gus Falah: Legalisasi Tambang Rakyat Tekan PETI
Artikel Terbaru
Adam Alis Beberkan Kunci Tampil Gacor Bungkam Persija
Puasa Tarwiyah Idul Adha, Ini Keutamaan Menurut Hadis
Klaim JHT dan JKP Melonjak, PDIP Peringatkan Dana BPJS
Airlangga: Pengusaha Puas dengan Aturan Ekspor BUMN
Raffi Ahmad Biayai Pertemuan Ressa dan Aisha di Singapura
KPK Rilis Harta Prabowo Rp2 Triliun, Nihil Utang
Tautan Sahabat
- Daimler Raih 32 Pesanan Sasis Bus di Busworld 2026
- Pertamina Bantah Larangan Pertalite untuk Merek Tertentu
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
- Wuling Hadirkan Spider-Man dan Karakter Marvel di Pameran
- PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- Mobil Operasional Menggerus Arus Kas, Ini Solusinya
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan