Lokasi: Hiburan >>

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Hiburan6149 Dilihat

RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.

Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.

Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Pelaku Penyekapan Mahasiswi Nunukan Ditembak Polisi

    Hiburan

    DR ditangkap di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (16/5/2026). Polisi menunggu beberapa saat, mendapatkan targetnya, dan langsung menangkap DR....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Eks ART di DPR Minta Anggota Dewan Tak Pilih Kasih

    Hiburan

    Erin didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, memantau langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR/MPR. Kehadiran Erin dalam rapat tersebut murni sebagai tamu untuk mendengarkan langsung kesaksian Hera, mantan asisten rumah tangga (ART) yang sebelumnya melaporkan dirinya atas dugaan penganiayaan....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat

    Hiburan

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya