Lokasi: Teknologi >>
Unair Buka Jalur Mandiri Ujian Tulis dan Kemitraan 2026
Teknologi83454 Dilihat
RingkasanPendaftaran dibuka mulai 18 Mei 2026 pukul 10. 00 WIB hingga 21 Juni 2026 pukul 17....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kampus-UNAIR.jpg)
Pendaftaran dibuka mulai 18 Mei 2026 pukul 10.00 WIB hingga 21 Juni 2026 pukul 17.00 WIB secara daring melalui laman resmi. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online dengan materi tes terdiri dari Tes Potensi Akademik (TPA) dan Persyaratan Khusus Mandiri Kemitraan.
Peserta hanya diperbolehkan memilih salah satu jalur pendaftaran dengan catatan penting. Persyaratan umum bagi seluruh pendaftar berlaku untuk semua strata penerimaan dalam negeri. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, setiap calon peserta diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online.
Akun pendaftaran berfungsi sebagai akses utama untuk masuk dan menyelesaikan proses pendaftaran. Calon peserta harus memastikan data yang diisi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga penyelenggara. Pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui jalur yang telah dipilih tanpa adanya perubahan setelah proses pengisian dimulai.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pobmm41id.html
Artikel Terkait
Iran Sampaikan 10 Tuntutan Resmi ke FIFA dan Tuan Rumah Piala Dunia
TeknologiPresiden Federasi Sepak Bola Iran menyampaikan kepastian partisipasi timnya di Piala Dunia 2026 dengan mengajukan sekitar 10 tuntutan khusus kepada negara tuan rumah dan FIFA. "Namun tuan rumah Piala Dunia harus mendengar permintaan khusus kami," sambungnya....
Baca SelengkapnyaPolisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
TeknologiPolisi memperketat penjagaan di Gedung Perkantoran Gajah Mada, Jakarta Pusat, menyusul penangkapan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi operator sindikat judi online (judol). Para tersangka masih ditahan di kantor tersebut....
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
TeknologiMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
- Pramono Sebut Ketimpangan Kaya-Miskin Masalah Utama Jakarta
- Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
- Pendeta Abraham: Kenaikan Yesus Bukan Sekadar Seremoni
- BKI Tekankan Standar Keselamatan Kapal Cepat Batam
- Polisi Amankan 3 Pemuda Curi Kabel di Pademangan
Artikel Terbaru
Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART dan CCTV
Prakiraan Cuaca BMKG: Cerah di Sejumlah Wilayah Jabodetabek
Brimob Bersenjata Jaga Markas Judi Online Hayam Wuruk
Pemuda Bonceng Tiga Tabrak Tiang Demi Kabur dari Kejar Massa
2 Sejarah Man City di Piala FA: Semenyo dan Guardiola
Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
Tautan Sahabat
- Persija Tekuk Persik 3-1, Witan Persembahkan Gol untuk Jakmania
- Arrowhead Stadium Disulap FIFA untuk Piala Dunia 2026
- Dua Gelar Al Nassr Lenyap dalam Lima Hari
- 3 Laga Spanyol Tanpa Yamal, Comeback di Fase Gugur
- Ruang Perawatan Al Nassr Makin Sesak, Kondisi Memburuk
- Petkovic Bawa Aljazair ke Piala Dunia 2026
- Kevin Diks Cetak Gol Penalti, Klub Jerman Nyaris Degradasi
- Borneo FC Tertahan 0-0, Gagalkan Hattrick Persib Meredup
- Anggota DPR Bantah Garudayaksa FC Promosi karena Prabowo
- Pep Guardiola Sindir Arsenal Usai Man City Juara Piala FA