Lokasi: Kuliner >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Kuliner5 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pnnejddcd.html
Artikel Terkait
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
KulinerLagu All Too Well menjadi bagian dari album studio keempat Taylor Swift yang bertajuk Red. Big Machine Records merilis album tersebut pada 22 Oktober 2012....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
KulinerDicky menegaskan bahwa rentetan wabah dalam beberapa tahun terakhir membuktikan dunia mendesak menerapkan pendekatan One Health, yaitu keselarasan antara kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan. “Ebola, hantavirus, hingga Covid-19 memberi pesan serupa....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaDurasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
KulinerPertanyaan tentang durasi pemantauan medis bagi mereka yang terpapar penyakit sering muncul di masyarakat. Hantavirus umumnya menular melalui kontak dengan urine, feses, atau air liur hewan pengerat seperti tikus....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Putin Temui Xi Jinping Bahas Kerja Sama Strategis
- Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
- Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
- Serat Kunci Kontrol Gula Darah Penderita Diabetes
- Kebakaran Hutan Landa Afrika-Asia, El Nino Perparah Bencana
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
Artikel Terbaru
Insiden Le Mans: Tendangan Pecco Bagnaia Kontroversial
Diet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar
Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
Alvaro Arbeloa Dinilai Toksik untuk Real Madrid
Waspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit
Tautan Sahabat
- Preeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- Diet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar
- Studi: 60% Anak Muda Urban Pilih Swadiagnosis Saat Sakit
- Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
- PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
- Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
- Kemenkes Awasi Minuman Manis, Nutri-Level Tekan Stroke dan Gagal Ginjal
- WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus
- BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan