Lokasi: Bisnis >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Bisnis946 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/plfjfn97m.html
Artikel Terkait
Megawati Bela Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026/2027
BisnisKOVO telah merilis jadwal kompetisi V-League musim 2026-2027 dengan turnamen pramusim KOVO Cup yang dibuka lebih dulu, namun hanya pemain lokal dari masing-masing tim yang boleh berpartisipasi. Aturan ini tidak bersifat mutlak karena jika ada desakan untuk memperbolehkan pemain asing bermain, tujuannya untuk mempercepat adaptasi tim....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPria di Surabaya Lecehkan Gadis Saat Nonton Festival
BisnisSepanjang 2025, tercatat 15. 396 kasus kekerasan pada anak dengan kekerasan seksual menjadi persentase tertinggi di Indonesia....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
BisnisPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Veda Pratama Finis P4 di Moto3 Prancis 2026
- Bripka Abu Bakar Tertangkap Pesta Narkoba di Buru
- Andi Gani Tinjau Museum Marsinah Jelang Peresmian Prabowo
- Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu: Sumedang Cerah, Bandung Hujan
- Mandalika Tunjuk Ananda Mikola Sebagai Direktur Utama
- Pemuda Lampung Akui Jual Motor Demi Hindari Cicilan
Artikel Terbaru
Kabar Pernikahan Mail dan Shella, Timnas Tanpa Pelatih
Cuaca Malang dan Batu Besok, Hujan Siang-Malam
Ledakan di Gereja Intan Jaya Lukai Empat Warga
Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
Ananda Mikola Pimpin MGPA, Mandalika Pusat Talenta Motorsport
Festival Balon Udara Solo Gagal Terbang Akibat Angin Kencang
Tautan Sahabat
- Atap Sekolah Ambruk di Sragen, Siswa Luka-luka
- Tabrak Lari Denpasar: Mr X Tewas Dilindas Tiga Mobil
- Daun Jambu Mete Disulap Jadi Kain Jutaan Rupiah, Diburu Turis
- Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat: Semua Wilayah Hujan Hari Ini
- Indri Wahyuni Juri LCC MPR Soroti Artikulasi, Harta Rp4 M
- Jahitan Tas Vita Angkat Martabat Perempuan Disabilitas Sukoharjo
- Prakiraan Cuaca Babel Rabu: Bangka Tengah Berudara Kabur
- Oknum Anggota DPRD Temanggung Aniaya Wanita di Karaoke
- Polda Jateng Benarkan Pelaku Komentar Rasis Anak Perwira
- Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Petir Hari Ini