Lokasi: Kesehatan >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Kesehatan621 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pkhvdjadg.html
Artikel Terkait
BMKG: Waspada Hujan Petir Guyur Pekanbaru 14 Mei 2026
KesehatanBMKG mengimbau masyarakat Pekanbaru meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang terjadi sejak siang hingga malam hari. Kombinasi suhu hangat dan kelembapan tinggi memicu pertumbuhan awan hujan disertai petir di berbagai kawasan kota....
Baca SelengkapnyaMenkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
KesehatanMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
Baca SelengkapnyaInstagram Rilis Fitur Instants, Mirip Snapchat
KesehatanMeta meluncurkan fitur berbagi foto spontan tanpa editan yang akan hilang setelah dilihat teman, memungkinkan pengguna membagikan momen sehari-hari tanpa tekanan kesempurnaan. Fitur ini terletak di sudut kanan bawah kotak masuk atau DM, di mana pengguna hanya bisa menambahkan caption sebelum mengirim foto....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Marinus Gea Minta Kanwil HAM Banten Lindungi Buruh
- Kode Redeem FF 10 Mei 2026, Klaim Bundle & Emote Eksklusif
- Spotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik
- Kode Redeem Fish It Roblox 19 Mei 2026 Klaim Hadiah
- Citra Margaretha Utangi Sugiri Rp1,1 M Bunga 10 Persen
- Google Hapus Fitur Fitbit di Aplikasi Kesehatan
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Peringati Hari Teh Internasional dengan Rasa Berkualitas
- KSPSI Minta Pemerintah Tekan Impor Demi Rupiah Stabil
- Hukum Kurban Anak Kambing dan Sapi Idul Adha
- Kejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif
- JNE Kecam Pembegalan Kurir, Apresiasi Ksatria di Bandung
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Gelar
- IDAI Buka Suara soal Susu Formula untuk BGN
- Jaksa KPK Hadirkan Eks Pimpinan PN Depok di Sidang Suap
- Keluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI
- BPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara