Lokasi: Gaya Hidup >>
Pendaftaran SPMB SD SMP Palembang 2026 Dibuka
Gaya Hidup69 Dilihat
RingkasanSPMB Kota Palembang 2026 resmi dibuka untuk calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi agar seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SD-dan-SMP-Kota-Palembang-2026.jpg)
SPMB Kota Palembang 2026 resmi dibuka untuk calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi agar seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan. Terdapat empat jalur penerimaan yang dapat dipilih sesuai kondisi dan latar belakang calon murid, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi.
Tahapan pendaftaran SPMB Kota Palembang 2026 kini telah dimulai dengan pembukaan Jalur Afirmasi untuk SD dan SMP pada 18 hingga 22 Mei 2026. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Palembang. Sementara itu, pendaftaran Jalur Domisili, Mutasi, dan Prestasi dijadwalkan dibuka mulai 8 Juni 2026.
Selain memahami jadwal dan jalur pendaftaran, orang tua dan calon murid juga perlu mengetahui syarat usia, dokumen administrasi, hingga tata cara pendaftaran agar proses seleksi berjalan lancar dan tidak mengalami kendala saat verifikasi data. Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan murid baru yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Palembang. Seleksi dilakukan berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah tujuan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pd3173b09.html
Artikel Terkait
Baterai Maju Tapi Konsumsi Daya Masih Boros
Gaya HidupTeknologi pengisian daya atau charging berkembang sangat pesat pada tahun 2026, di mana fast charging kini semakin cepat, wireless charging makin stabil, dan kapasitas baterai meningkat signifikan. Dalam laporan yang dipublikasikan pada 14 Mei 2026, CNET mengungkap bahwa persoalan utama bukan lagi pada kecepatan semata, melainkan faktor lain yang memengaruhi performa pengisian daya secara keseluruhan....
Baca SelengkapnyaDituding Pesugihan, Pihak Sarwendah Seret Nama Jordi Onsu
Gaya HidupSimon membantah tudingan bahwa mantan istri Ruben Onsu melakukan praktik pesugihan setelah video kunjungannya ke Gunung Kawi viral. Dalam jumpa pers pada Senin (18/5/2026), pihaknya menanggapi pemberitaan yang menyebut nama kliennya terkait pesugihan....
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani Terkendala Izin Presiden, Rayen Pono Kecewa
Gaya HidupRayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya pada 23 April 2025 setelah pentolan grup band Dewa 19 itu memelesetkan marga Rayen yang seharusnya 'Pono' menjadi 'Porno'. Laporan dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim itu diterima polisi, namun Rayen mengaku kasusnya masih mandek di penyidik....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Drawing Malaysia Masters 2026: Ubed vs Lakshya Sen
- Frislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Korea Selatan
- The Rings of Power Season 3 Rilis 11 November 2026
- ‘Cinta & Rahasia’ Tayang, Drama Emosional Penuh Intrik
- Kompetisi Renang Internasional Kolam Pendek Segera Digelar
- Eza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah
Artikel Terbaru
Kompetisi Football City Battle Resmi Digelar Antar-Kota
Ry Hyori Rilis 'Pacar Pacaran', Kisah Hubungan Tanpa Kepastian
Eza Gionino Akui Nasib Rumah Tangganya Menggantung
Siti Badriah Comeback, 'Bikin Candu' Jadi Anthem Dangdut 2026
Google Bocorkan Fitur Tersembunyi Fitbit Air
Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus Erin vs ART
Tautan Sahabat
- Regina Art: Momentum Refleksi Cita-cita Luhur Bangsa
- 36 Kapolda Terbaru: Mayoritas Lulusan Akpol 1994
- Djaja Suparman Divonis 4 Tahun Penjara di Pengadilan Militer
- Hukum dan Niat Patungan Kurban Sapi Idul Adha
- Formappi: Revisi UU Tipikor Tak Bisa Intervensi Kasus Hukum
- Pelatihan Vokasi Batch 2 Gratis Dibuka 19 Mei 2026
- Sosok Pertama Ungkap Jokowi Keliling Indonesia, NTT Tujuan Awal
- Prabowo Siap Turunkan Pajak Sementara untuk Pengusaha Terdampak
- WNI Disiksa Sindikat Tambang Timah Ilegal Malaysia
- 11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun