Lokasi: Kuliner >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Kuliner87 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/p87944ye2.html
Sebelumnya: Audrey Bianca Stop Nasi Putih Demi Miss World 2026
Berikutnya: Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin Buka Suara
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Petir di Bengkulu dan Kepri
KulinerBeberapa wilayah di Pulau Sumatra diprediksi mengalami hujan petir pada Sabtu, 23 Mei 2026, sehingga masyarakat diminta tetap waspada saat beraktivitas di luar ruangan. Kondisi cuaca ini dapat berubah sewaktu-waktu tergantung dinamika atmosfer di masing-masing daerah....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPrapendaftaran SPMB DKI 2026: Batas Waktu dan Syarat Dokumen
KulinerPemerintah membuka prapendaftaran untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK hingga 10 Juni 2026. Proses ini wajib diikuti oleh calon murid baru dengan kriteria tertentu sebelum mengikuti tahapan seleksi utama....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaLBH Muhammadiyah Dampingi Ahmad Bahar Lapor Polisi
KulinerLBH AP PP Muhammadiyah merupakan lembaga resmi di bawah naungan organisasi Muhammadiyah yang bergerak di bidang bantuan hukum, advokasi publik, perlindungan hak warga negara, serta pendampingan masyarakat pencari keadilan. Berdasarkan struktur resmi Muhammadiyah, lembaga ini berada langsung di bawah Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan memiliki fungsi strategis dalam penguatan kesadaran hukum masyarakat....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Dede Sunandar Talak 3 Hertatum via Telepon Tanpa Bismillah
- Tani Merdeka dan APPSI Dukung Ekonomi Kerakyatan Prabowo
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- KPK Periksa 8 Saksi Pemerasan Bupati Tulungagung
- Ranty Maria dan Rayn Wijaya Ingin Segera Punya Anak
- Prabowo ke Buruh: Jangan Minta Terus, Pengusaha Juga Bayar Kredit
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Ketua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR Kalbar Di-blacklist
Narapidana Lapas Perempuan Bandung Dilatih Jadi Barista
Pemerintah Perkuat Keamanan dan Lindungi Masyarakat Papua
Pemain Persib Selamat, Kini Bersiap Angkat Piala
Proses Pemilihan Ketua Umum PPP Diungkap Eks Pimpinan Sidang
Tautan Sahabat
- Prakiraan BMKG: Hujan Guyur 10 Distrik di Sorong Hari Ini
- Oknum Anggota DPRD Temanggung Aniaya Wanita di Karaoke
- Pengantin Wanita di Pati Kabur Jelang Akad Nikah
- Ayah Pengangguran di Padang Aniaya Bayi 2 Tahun
- Autopsi Mayat Wanita Serang Tergantung Temukan Kejanggalan
- Pelaku Pembakaran Mobil Kades Terancam 9 Tahun Penjara
- Sekuriti Cabuli ART di Rumah Bupati Konsel Saat Jaga
- Calon Mempelai Wanita di Pati Kabur Jelang Akad Nikah
- Pemkab Dogiyai Temukan Kebocoran Anggaran Rp 3,7 Miliar
- Polisi Ungkap Motif Mantan Sopir Bakar Mobil Istri Kades