Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif948 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/p2sff1537.html
Artikel Terkait
Ricuh Laga PSM vs Persib: Pemain Aman, Terjebak di Ruang Ganti
OtomotifKerusuhan mewarnai akhir laga setelah wasit Asker Nazhafaliev meniup peluit panjang tanda pertandingan berakhir di Stadion Gelora BJ Habibie. Sekelompok suporter membentangkan spanduk berukuran besar di tengah lapangan sebagai bentuk protes keras kepada manajemen klub....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaSusukan Menangi Desa BRILiaN BRI dengan Ekonomi Cetuk
OtomotifRibuan desa di Indonesia berlomba-lomba memoles curug, membangun spot foto di atas bukit, atau menggali kembali narasi situs purbakala. Tidak ada gemericik air terjun yang eksotis, tidak ada situs sejarah peninggalan kerajaan, apalagi panorama sawah yang membentang luas....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaLegalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
OtomotifPemerintah mewacanakan legalisasi rokok tanpa pita cukai, namun Yenti Garnasih, pengamat hukum pidana, menilai pendekatan itu tidak tepat dan berisiko merusak fondasi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kebijakan fiskal harus diimbangi aspek hukum pidana, terutama dalam konteks kejahatan ekonomi....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Megawati Butuh Poin, Jordan Wilson Cemerlang di Luar Negeri
- Gojek Resmi Turunkan Potongan Komisi Driver Jadi 8 Persen
- Libur Panjang, Arus Ferry Merak-Bakauheni Padat
- Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.622,5 Triliun
- Fabio Quartararo Utang Maaf ke Yamaha, MotoGP 2026
- Kaesang-Akbar Himawan Hadiri Malam Dukung Bryan Ketum HIPMI
Artikel Terbaru
Sony Xperia 1 VIII Resmi Meluncur, Ini Spesifikasinya
Harga Emas Antam 12 Mei 2026 Meroket ke Rp2.859.000
Pernyataan Prabowo Soal Rupiah Dinilai Bahayakan Masyarakat Desa
Double Decker Hunian Baru Solusi Lahan Sempit Jakarta
Google Hapus Fitur Fitbit di Aplikasi Kesehatan
Menkeu Purbaya Santai soal Rupiah dan IHSG Ambruk
Tautan Sahabat
- Persib dan Borneo FC Bersaing di Dua Laga Sisa
- Boikot Suporter Inter Miami, La Familia Hentikan Dukungan Messi
- Timnas Indonesia Hentikan China, Jepang Lawan di Final Piala Asia U17
- Gelandang Manchester City Saksikan Laga Juara Persib Bandung
- Skuad Timnas Jerman Piala Dunia 2026: Neuer dan Duo Muda
- Napoli Ikuti Jejak AC Milan, Tunda Amankan Tiket Liga Champions
- Portugal Umumkan Skuad Piala Dunia 2026, Ronaldo Masuk
- Mauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
- Barcelona Incar Marcus Rashford dan Joao Cancelo
- Mojang Priangan dan Akademi Persib Melaju ke All-Stars