Lokasi: Hikmah >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Hikmah9199 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/p26m2afte.html
Artikel Terkait
4 Pelaku Ditangkap, 2 Buron dalam Pengeroyokan Buruh Sukabumi
HikmahN. Rizky (30) tewas dianiaya enam orang di Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (2/5/2026)....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaRibuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan, Diduga dari Malaysia
HikmahPolri memusnahkan puluhan ton bawang ilegal hasil penggerebekan di dua gudang di Jakarta pada Kamis (21/5/2026). Kombes Pol Derry Agung Wijaya menyatakan pemusnahan ini merupakan bentuk penegakan hukum terhadap praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaTNI AL Temukan 16 Ton Timah Ilegal di Gudang PIK
HikmahTNI Angkatan Laut mengungkap kasus penyelundupan 16 ton pasir timah ilegal setelah melakukan penggerebekan di gudang PT SIB kawasan Bekasi. Wakil Komandan Komando Armada (Wadan Koarmada) III Brigadir Jenderal TNI (Mar) Dian Suryansyah mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen mengenai dua truk pengangkut pasir timah yang mencurigakan....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Deky Jonatan Diduga Minta Puluhan Juta untuk Sertijab dan Tahun Baru
- Yani Panigoro Terpilih Jadi Ketua PPTI, Bukan Dokter
- Jaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky
- Lomba Empat Pilar Kalbar Tuai Kritik, DPR Minta Diulang
- Bosnia Panggil 26 Pemain Piala Dunia 2026, Dzeko dan Rekan Idzes Masuk
- Nadiem Makarim Tahanan Rumah, Dipasang Gelang Deteksi
Artikel Terbaru
PSIM Yogyakarta Bungkam Madura United 2-1, Persis Solo Senang
Program Istana untuk Anak Sekolah Buka Akses Mahasiswa
Perry Warjiyo Disarankan Mundur Buntut Rupiah Melemah
Tujuh Jenazah WNI Korban Kapal Karam Dipulangkan
Barcelona Incar Marcus Rashford dan Joao Cancelo
Warna Hewan Kurban Paling Dianjurkan dalam Islam
Tautan Sahabat
- Hukum dan Niat Patungan Kurban Sapi Idul Adha
- Lomba Empat Pilar Kalbar Tuai Kritik, DPR Minta Diulang
- Tembak di Tempat Begal Tak Langgar HAM Kata Anggota DPR
- Noel Ebenezer Minta Tuntutan Ringan Kasus Pemerasan K3
- KPK Buka Alasan MBG Belum Masuk Penindakan
- Heri Black Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bantah Urus Perkara
- 30 Link Banner Idul Adha 2026 Siap Edit
- Cak Imin: Pelaku Kekerasan Seksual Pesantren Berkedok Kiai
- Transisi Pilot TNI AU dari Hawk ke Rafale Penuh Tantangan
- KPK Selidiki Penukaran Valas Tersangka Suap Bea Cukai