Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Teknologi96526 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/p0ccv3net.html
Artikel Terkait
Waspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit
TeknologiDr Inke Nadia Diniyanti Lubis, Dokter spesialis anak konsultan infeksi penyakit tropik dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memahami ancaman penyakit Monkey Malaria. "Saya tahu di Indonesia ini masih banyak sekali masyarakat yang belum cukup paham," ujarnya dalam media briefing virtual pada Kamis (14/5/2026)....
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani Bela Syifa Hadju soal Busana Dipersoalkan
TeknologiMomen intim dalam resepsi pernikahan Syifa Hadju dan El Rumi di Bali pada Sabtu, 2 Mei 2026 menjadi perbincangan hangat di media sosial. Acara yang digelar santai di tepi pantai itu merupakan rangkaian penutup setelah keduanya melangsungkan akad nikah dan resepsi utama di Jakarta pada 26 April 2026....
Baca SelengkapnyaRieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
TeknologiNikita Mirzani resmi menjalani hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap dan hingga kini ia masih menjalani masa penahanan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lemas Lansia Bukan Hanya Usia, Waspada Hipoglikemia
- Al Ghazali Jadi Ayah, El Rumi: Dulu Panggil Kakak
- Ahmad Dhani Bujuk Safeea Korban Bully, Sebut Haters Deterjen 78
- Siti Badriah Comeback, 'Bikin Candu' Jadi Anthem Dangdut 2026
- Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin Buka Suara
- Rumah Rachel Vennya-Okin, Kuasa Hukum Singgung Janji Manis
Artikel Terbaru
WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke soal Kasus ART
Sinopsis See You at Work Tomorrow! Drakor Seo In-guk
Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Kasihan Anak dari Meiza
Noel Ebenezer Terjerat Kasus Pemerasan K3, Harap Selesai
Kesehatan Tio Pakusadewo Drop Akibat Ginjal dan Asam Lambung
Tautan Sahabat
- DPR Semprot Gubernur BI soal Pernyataan Rupiah Stabil
- Heri Black Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bantah Urus Perkara
- Proses Pemilihan Ketua Umum PPP Diungkap Eks Pimpinan Sidang
- DPR Dinilai Omon-Omon, Eks KPU Kecewa RUU Pemilu
- Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
- Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
- Demokrat Terima Delegasi PAP, Bahas Peran Politik Wanita
- Pendaftaran Bintara TNI AU Gelombang II 2026 Dibuka
- Menhut Raja Juli Soroti Multilateralisme Lawan Krisis Iklim
- Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus K3