Lokasi: Kesehatan >>

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Kesehatan6198 Dilihat

RingkasanPenerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026....

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Penerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026. Kuota Jalur Prestasi sebesar 25 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan.

Informasi lebih lanjut mengenai SPMB Kota Bekasi 2026 dapat dilihat melalui laman resmi yang disediakan. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan calon peserta didik baru. Jalur domisili menjadi opsi kedua jika kuota pada jalur pertama belum terpenuhi.

Pastikan Anda memantau jadwal resmi agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026. Keputusan Wali menjadi dasar utama dalam pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ini. Kuota 25 persen untuk Jalur Prestasi memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kecelakaan Kerja di Shiga Jepang Tertinggi, 13 WNI Jadi Korban

    Kesehatan

    Jumlah korban meninggal akibat kecelakaan kerja di Prefektur Shiga tercatat sebanyak delapan orang, turun dua orang dibanding tahun sebelumnya. Namun jumlah korban luka dan kecelakaan kerja yang memerlukan cuti lebih dari empat hari justru meningkat menjadi 1....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN

    Kesehatan

    Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan surat edaran (SE) yang diterbitkan justru bertujuan memastikan guru non-ASN tetap bisa mengajar dan memiliki kepastian penugasan di sekolah. “SE ini bermaksud bukan sebagai kebijakan pemberhentian guru non-ASN, tapi dimaksudkan sebagai rujukan agar guru-guru masih tetap mengajar,” kata Nunuk di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/5/2026)....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • LPSK Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, 3 Posisi

    Kesehatan

    LPSK membuka lowongan kerja untuk lulusan S1 pada tahun 2026 melalui program PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan). Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ini merupakan lembaga negara independen yang bertugas memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi saksi dan/atau korban dalam proses peradilan pidana....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya