Lokasi: Properti >>

SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Properti119 Dilihat

RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....

SPMB Bandung 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.

Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.

Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.

Tags:

Artikel Terkait

  • Wallpaper 3D iOS 26: Begini Cara Pakainya

    Properti

    Apple menghadirkan fitur wallpaper spatial 3D bernama "Spatial Scenes" pada iOS 26 yang membuat tampilan layar terasa lebih hidup. 9to5Mac melaporkan pada 8 Mei 2026 bahwa fitur baru ini sudah tersedia sejak versi awal sistem operasi tersebut....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Purbaya Bela Ucapan Prabowo: Itu Hiburan Rakyat

    Properti

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan klarifikasi terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal nilai tukar rupiah yang menuai polemik di media sosial. Ia meminta publik tidak membesar-besarkan ucapan tersebut yang disampaikan dalam konteks berbeda di daerah pedesaan....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?

    Properti

    Ibadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....

    Properti

    Baca Selengkapnya