Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Travel24 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/oojlrtkty.html
Artikel Terkait
Eza Gionino Bingung Status Istri Sah Tapi Pisah Agama
TravelEza Gionino mengaku bingung setelah menjalani proses hukum panjang di Pengadilan Agama Cibinong karena adanya perbedaan status pernikahan dari sisi hukum negara dan agama. Kebingungan itu muncul setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan sebelumnya sehingga gugatan cerai yang diajukan Eca tidak dikabulkan dan keduanya masih tercatat sebagai pasangan suami-istri sah secara hukum negara....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPenerima Bansos Judi Online Akan Dicoret Langsung
TravelPemerintah secara tegas mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menggunakan dana tersebut untuk judi online (judol). Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan langkah ini langsung diterapkan secara otomatis....
【Travel】
Baca SelengkapnyaTujuh Jenazah WNI Korban Kapal Karam Dipulangkan
TravelSebanyak 37 Warga Negara Indonesia (WNI) masih menjalani pemeriksaan setelah kapal tradisional yang mengangkut mereka diduga berlayar menuju Malaysia secara ilegal untuk tujuan bekerja. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui pernyataan Heni telah mengirimkan tim untuk menelusuri keluarga korban yang diduga berasal dari Sumatera Utara....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prakiraan Cuaca BMKG: Puncak Jaya dan Intan Jaya Berawan
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro soal Gelar Palsu
- KBPP Polri Audiensi dengan Kapolri Bahas Munas VI 2026
- Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Keutamaan Berkurban bagi Orang Beriman
- Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
- Prabowo Kaget Verrel Bramasta Ternyata Keturunan Bali
Artikel Terbaru
Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif
Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H pada 27 Mei 2026
Usia Pesawat Bukan Satu-satunya Penentu Keandalan Penerbangan
Nadiem Makarim Tahanan Rumah, Dipasang Gelang Deteksi
Tautan Sahabat
- Nico Paz, Wonderkid Argentina yang Bersinar di Piala Dunia 2026
- PSG Rayakan Gelar Ligue 1 Sebelum Kickoff
- Iran Sampaikan 10 Tuntutan Resmi ke FIFA dan Tuan Rumah Piala Dunia
- Dua Gelar Al Nassr Lenyap dalam Lima Hari
- Bruno Fernandes Kejar Rekor Assist Henry dan De Bruyne
- Napoli Ikuti Jejak AC Milan, Tunda Amankan Tiket Liga Champions
- Arrowhead Stadium Disulap FIFA untuk Piala Dunia 2026
- Haaland Bersandar Lesu di Tiang Gawang saat City Juara FA
- Persis Solo Selamat dari Degradasi Berkat Regulasi Liga 1
- Ricuh Laga PSM vs Persib: Pemain Aman, Terjebak di Ruang Ganti