Lokasi: Kesehatan >>
Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026
Kesehatan96269 Dilihat
RingkasanPendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-brawijaya-ub.jpg)
Pendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif.
Seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan akademik, administratif, serta lulus tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Ketentuan ini berlaku untuk semua calon mahasiswa yang mendaftar pada periode tersebut.
Seleksi bersifat kompetitif dan terbuka bagi lulusan Sarjana Farmasi dari berbagai institusi. Calon mahasiswa harus memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi syarat yang ditentukan untuk dapat mengikuti proses seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/onwbbusb2.html
Artikel Terkait
Rashford Kerasan di Barcelona, Ogah Pulang ke MU
KesehatanMarcus Rashford hanya memiliki kontrak satu musim peminjaman dari Manchester United ke Barcelona. Barcelona harus menjalani negosiasi kembali dengan Manchester United untuk memperpanjang masa pinjaman atau melakukan pembelian permanen....
Baca SelengkapnyaPramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
KesehatanKegiatan bertajuk “Jaga Jakarta Bersih; Pilah Sampah” digelar di Pedestrian Plaza Festival, Rasuna Said, Jakarta Selatan. Pramono dalam sambutannya mengatakan pencanangan HUT ke-499 Jakarta sengaja digelar di lokasi tersebut sebagai simbol bahwa Jakarta tengah melakukan pembenahan menuju kota global....
Baca SelengkapnyaBos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
KesehatanJaksa Penuntut Umum menuntut Michael Wisnu, terdakwa kasus kebakaran di kantor PT Michael, dengan pidana penjara 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian orang lain. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/10)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Curacao Bawa Mantan Pemain Persib dan Man United ke Piala Dunia
- Bocah Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Tersangkut Sampah Jaksel
- LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
- DPR Filipina Makzulkan Wapres Sara Duterte, Terancam Diskualifikasi
- Model Dibegal di Tol Kebon Jeruk, Kritis
Artikel Terbaru
Siklus 9 Tahun Trump-Xi: Mesra KTT, Perang Tarif Kemudian
Keluarga Ungkap Korban Tewas di Biliar Jakbar demi Lindungi Pacar
Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
Pemuda Bonceng Tiga Tabrak Tiang Demi Kabur dari Kejar Massa
Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Model Dibegal di Tol Kebon Jeruk, Kritis
Tautan Sahabat
- Rupiah Tembus Rp 17.600, Pengrajin Tahu Tempe Kelabakan
- Double Decker Solusi Lahan Sempit Hunian Baru Jakarta
- Purbaya Siap ke DPR Bahas Rupiah Loyo
- Penguatan Konektivitas Dagang Indonesia-ASEAN-China
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
- IBC Usul Insentif EV Berbasis Komponen Baterai untuk Hilirisasi
- Prabowo Soal Dollar Tak Dipakai Desa Dinilai Keliru oleh PDIP
- Pemerintah Percepat Pengolahan Sampah TPA Jadi Energi
- Prabowo Minta Bea Cukai Dibersihkan, Ganti Dirjen
- IHSG Melemah Usai Pidato Prabowo dan BI Rate Naik