Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor
Kesehatan78 Dilihat
RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-Jatim-2026-di-httpsspmbjatimnet-untuk-pendaftaran-SMASMK-se-Jawa-Timur.jpg)
SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.
Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.
Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/omvt23uz0.html
Artikel Terkait
Keluarga Nikita Mirzani Bantah TPPU, Minta Keadilan
KesehatanKeluarga Nikita Mirzani meminta transparansi hukum atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat wanita yang akrab disapa Niki tersebut. Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara menegaskan bahwa pihak keluarga menginginkan kasus ini dibuka secara terang-benderang demi mendapatkan keadilan yang objektif....
Baca SelengkapnyaPolisi Limpahkan Berkas Kecelakaan Kereta Bekasi
KesehatanKorlantas Polri telah melimpahkan berkas perkara kecelakaan maut di Stasiun ke Kejaksaan Negeri Bekasi Kota pada Kamis (21/5/2026). Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Mariochristy P....
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 2026 Dorong Warga Jakarta Lunasi Pajak
KesehatanPemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi warga pada tahun 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2026....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
- Wapres Gibran Tinjau Proyek MRT Fase 2A HI-Monas
- Jakarta Target Top 50 Global City 2030, Revitalisasi Blok M-Kota Tua
- Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg Jaringan Malaysia
- Eza Gionino Bingung Status Istri Sah Tapi Pisah Agama
- Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
Artikel Terbaru
Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
Model Dibegal di Tol Kebon Jeruk, Kritis
Wapres Gibran Tinjau Proyek MRT Fase 2A HI-Monas
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
AC Milan Cuci Gudang, Rafael Leao dan 4 Pemain Lain Dijual
Polisi Pastikan Selebgram AWS Bukan Korban Begal
Tautan Sahabat
- ART Tersangka Kasus Kematian Bocah Akibat Pengobatan Mistik
- Pemadaman Listrik Sumatera Ganggu Aktivitas Warga Padang
- Jahitan Tas Vita Angkat Martabat Perempuan Disabilitas Sukoharjo
- Prakiraan Cuaca Pekanbaru: Hujan Ringan Dominasi Rabu Ini
- Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Ringan Guyur Sulawesi Tenggara
- Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
- Prakiraan Cuaca Cirebon: Hujan Malam Hari Senin
- KPAI: Kekerasan Anak di Daycare Terjadi di 5 Kota, Yogya Terbanyak
- UMKM Ekraf Bali Bisa Pakai Sertifikat HKI untuk Pinjam KUR
- Oknum ASN Tuban Divonis 8 Bulan Aniaya Petugas SPBU