Lokasi: Otomotif >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Otomotif945 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/omntzrd14.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
OtomotifTasya Kamila kembali menjadi sorotan setelah lagu lawasnya, "Say No", yang dirilis pada 4 November 2011, mendadak viral di TikTok sebagai latar konten lipsync dan video estetik. Lagu bergenre pop ceria ciptaan Cahyo "The Face" ini bercerita tentang penolakan terhadap lelaki buaya darat yang jago merayu, dan kini menjadi ekspresi percaya diri anak muda setelah 15 tahun berlalu....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPinkan Mambo Cerai Usai Abaikan Peringatan Anak
OtomotifPinkan Mambo resmi bercerai dengan Arya Khan setelah pernikahan yang sempat viral karena digelar sederhana di rumah Arya dengan mahar Rp100 ribu. Michelle Ashley, anak Pinkan Mambo, sejak awal secara terang-terangan mengaku tidak suka dengan Arya dan tidak setuju ibunya menikah dengan pria yang awalnya dikenal sebagai penjual singkong itu....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Bantah Sarwendah Ritual Pesugihan di Gunung Kawi
OtomotifSarwendah buka suara melalui tim kuasa hukumnya untuk memberikan klarifikasi tegas terkait kabar kunjungannya ke Gunung Kawi. Abraham, selaku kuasa hukum, membantah keras jika kunjungan ibu tiga anak tersebut dikaitkan dengan ritual mistis demi kekayaan....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Klaim Kode Redeem FC Mobile 14 Mei 2026, Dapat Gems
- Dewi Perssik Kurban 2 Sapi Jumbo di Idul Adha 2026
- Virgoun Minta Starla Jenguk Adik, Sampaikan Pesan ke Inara
- LPSK Setuju Laporan Erin Eks Andre Taulany ke ART Tak Diproses
- Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Peringatan
- Dewi Perssik Akan Lapor Polisi Penyebar Hoaks Kematian
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Prabowo Hadiri Rapat DPR untuk Jawab Keraguan Pasar Fiskal
- Purbaya Lantik 8 Pejabat Baru, Ingatkan Tanggung Jawab
- Rupiah Menguat ke Rp 17.653, Bangkit dari Tekanan
- BKI Tekankan Standar Keselamatan Kapal Cepat Batam
- Kota Baru Parahyangan Raih GREENSHIP Homes Platinum
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
- Rupiah Jeblok, Pengusaha Tercekik, PHK Massal Mengancam
- Bank Indonesia Didorong Naikkan Suku Bunga ke 5,00 Persen
- TelkomGroup Raih LinkedIn Talent Awards 2025
- Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum