Lokasi: Hikmah >>
Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei
Hikmah8 Dilihat
RingkasanPendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PERUNDUNGAN-DI-SEKOLAH-Suasana-SMPN-19-Kota-Tangerang-Selatan.jpg)
Pendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026.
Rangkaian pendaftaran untuk jenjang SMP dijadwalkan menyusul setelah tahapan SD selesai. Masyarakat diimbau untuk mencermati setiap tanggal penting agar tidak terlewat dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru di wilayah Tangsel.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel. Calon peserta didik dan orang tua disarankan untuk selalu memantau pengumuman terbaru dari akun resmi @dikbudtangsel.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/omelevson.html
Sebelumnya: Neymar Cedera, Misi Juara Brasil, Samai Jejak Pele
Berikutnya: PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
Artikel Terkait
Kejatuhan Fatal Liverpool sebagai Juara Bertahan Liga Inggris
HikmahKekalahan Liverpool 2-4 dari Aston Villa di kandang lawan membuat pelatih asal Belanda itu dicap sebagai biang kerok utama kejatuhan performa tim tamu. Berawal dari skema sepak pojok yang rapi, Morgan Rogers melepaskan tembakan yang menjebol jala gawang The Reds....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPurbaya Bela Prabowo Soal Tuduhan Tak Paham Rupiah
HikmahPurbaya meminta masyarakat menyaksikan video atau pernyataan Presiden secara utuh sesuai dengan tempat dan segmentasi audiensnya. Menurutnya, penjelasan mengenai kondisi nilai tukar di wilayah perdesaan memiliki pendekatan komunikasi yang berbeda dengan wilayah perkotaan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
HikmahSerka M Nasir dituntut hukuman lebih berat dibandingkan dua terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan dan pembuangan mayat di Bekasi. Oditur Militer menyatakan Serka Nasir tidak terbukti secara sah melakukan dakwaan pertama, tetapi terbukti bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama dan menyembunyikan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian korban....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Dewi Perssik Kurban 2 Sapi Jumbo di Idul Adha 2026
- Rupiah Melemah, DPP GMNI Soroti Ekonomi Nasional Rentan
- DPR Panggil BI, Desak Stabilkan Rupiah Segera
- DPR Semprot Gubernur BI soal Pernyataan Rupiah Stabil
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Menkum: Revisi UU Polri Atur Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil
Artikel Terbaru
Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
Profil Sigit, Dirut PT Pindad Diminta Prabowo Bikin Mobil Presiden
Akademisi Usul Penggabungan Lembaga HAM yang Tumpang Tindih
Satgas Damai Cartenz Tangkap Wadanyon KKB di Yahukimo
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Jabat Kalemdiklat Polri
Tautan Sahabat
- Murray Valley Tewaskan 2 Orang di Australia Akibat Virus Nyamuk
- 9 WNI Diculik Israel, Pengamat Sayangkan Peran Indonesia di BOP
- Kongres AS Soroti Kerugian 42 Pesawat Pentagon Lawan Iran
- Merz Buka Peluang Kembali ke Energi Batu Bara
- India Minta Jalur Bebas Hambatan di Selat Hormuz
- DPR Filipina Makzulkan Wapres Sara Duterte, Terancam Diskualifikasi
- Senat AS Tolak Rencana Trump Remodel Ballroom Putih
- 1,5 Juta Jemaah Tunaikan Haji di Tengah Perang
- Pemerintah Meksiko Batalkan Ubah Kalender Sekolah Saat Piala Dunia
- Aktris Iran Golshifteh Farahani Diduga Terkait Tamparan ke Macron