Lokasi: Hikmah >>
Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka
Hikmah5 Dilihat
RingkasanGerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa, langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SD-BELAJAR-14.jpg)
Gerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa,langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan.
Cara melakukan gerakan langkah biasa dalam gerak berirama dimulai dengan sikap berdiri tegak, kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan dengan lutut mengeper, kemudian diikuti kaki kanan dengan gerakan yang sama. Lakukan secara bergantian dan berirama sesuai dengan hitungan atau irama musik.
Gerakan langkah rapat dilakukan dengan berdiri tegak dan kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan, lalu tarik kaki kanan merapat ke kaki kiri. Gerakan ini diulang secara bergantian dengan irama yang tetap. Untuk mengayunkan satu lengan ke depan, berdiri tegak dengan kedua lengan lurus ke samping, lalu ayunkan satu lengan ke depan hingga setinggi bahu, kemudian kembali ke posisi semula dengan irama yang teratur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/om29s8oe8.html
Artikel Terkait
DPR Filipina Makzulkan Wapres Sara Duterte, Terancam Diskualifikasi
HikmahSebanyak 25 anggota parlemen menyatakan menolak, sementara sembilan anggota memutuskan untuk abstain dalam pemungutan suara di tingkat parlemen. Pasca putusan ini, langkah selanjutnya adalah membawa kasus tersebut ke Senat....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaDPR Soroti Kenaikan Komisi Marketplace Bebani UMKM
HikmahGandung, legislator Partai Golkar, menilai kebijakan kenaikan biaya admin di marketplace perlu dikaji secara matang karena berpotensi membebani pelaku usaha. Ia juga menyoroti minimnya transparansi dari sejumlah platform marketplace dalam menerapkan perubahan kebijakan tarif kepada para pelaku usaha....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaMinyak Iran Rp 900 Miliar Laku di BPA Fair
HikmahMinyak mentah muatan kapal tanker menjadi barang rampasan termahal yang berhasil dijual dalam proses lelang BPA Fair dengan nilai mencapai Rp 900 miliar. Kuntadi mengungkapkan hal itu kepada wartawan di Kantor BPA Kejaksaan, Jakarta Selatan, pada Senin (18/5/2026)....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Bosnia Panggil 26 Pemain Piala Dunia 2026, Dzeko dan Rekan Idzes Masuk
- Promo Alfamart, Indomaret, Superindo: Minyak Goreng Rp43.900
- Telkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025
- Indonesia-Belarus Perkuat Hubungan Ekonomi dan Perdagangan
- iPhone Ultra Foldable Hanya Dua Warna Siap Meluncur
- BKI Tekankan Standar Keselamatan Kapal Cepat Batam
Artikel Terbaru
Google Bocorkan Fitur Tersembunyi Fitbit Air
Okupansi Perkantoran Segitiga Emas Jakarta Tembus 72 Persen
Kenaikan Komisi Marketplace Disorot DPR Bebani UMKM
Pemulung Sampah Sukses Suplai Dapur MBG
Bhayangkara Presisi Lolos Final AVC Champions 2026
Agen BRILink BUMDes Kemudo Jaga Dompet Warga dan Cegah Penipuan
Tautan Sahabat
- Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
- El Nino Ekstrem: Ancaman DBD dan Gangguan Pencernaan Anak
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- Tidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
- Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
- Hipertensi dan Jantung Kini Ancaman Usia 20-30 Tahun
- El Nino Picu Kebakaran Hutan, Asap Ancam Anak Pneumonia
- Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
- BPOM Temukan 22 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991