Lokasi: Properti >>

6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei

Properti24 Dilihat

RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional....

6 Keunggulan Kuliah di PTKIN,<strong></strong> Pendaftaran Ditutup 30 Mei

UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.

Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika menggunakan bank selain Bank Mandiri. PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama untuk menyiapkan kompetensi profesional dan karakter unggul.

Melalui UM-PTKIN 2026, institusi ini membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing. Abdul Aziz menegaskan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter dalam lingkungan akademik modern. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2026 bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan menengah.

Tags:

Artikel Terkait

  • Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke soal Kasus ART

    Properti

    Sunan Kalijaga, kuasa hukum Erin, mengungkapkan kliennya ingin bertemu langsung dengan Rieke Diah Pitaloka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan asisten rumah tangga (ART) bernama Herawati. Ibu tiga anak itu tengah menghadapi laporan yang kini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat

    Properti

    Oditur Militer menuntut Serka M Nasir dengan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan dan penyembunyian mayat di Papua. Dalam sidang, oditur menyatakan dakwaan pembunuhan berencana tidak terbukti, sehingga Serka Nasir hanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • DPR Desak Pemerintah Bebaskan Dua Jurnalis Republika dari Israel

    Properti

    Militer Israel menangkap sekitar 100 aktivis kemanusiaan dari Global Sumud Flotilla (GSF) 2026, termasuk tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), setelah kapal mereka dicegat paksa di perairan internasional. Operasi tersebut melibatkan empat kapal perang yang dikerahkan untuk menghentikan rombongan 54 kapal bantuan yang bertolak dari Turki sejak Kamis lalu untuk menembus blokade Gaza yang berlangsung sejak 2007....

    Properti

    Baca Selengkapnya