Lokasi: Hiburan >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Hiburan61 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ojbtctog2.html
Artikel Terkait
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
HiburanDua maestro Pop Jawa, Denny Caknan dan Hendra Kumbara, sukses menciptakan karya sarat makna budaya dan emosi mendalam melalui lagu "Laut Kidul". Denny Caknan, penyanyi asal Ngawi, Jawa Timur, merupakan ikon utama musik Pop Jawa kontemporer setelah sukses besar lewat lagu "Kartonyono Medot Janji"....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Banyumas: 5 Kecamatan Hujan Ringan
HiburanBMKG memprediksi lima kecamatan di Kabupaten Banyumas akan diguyur hujan ringan pada hari ini. Kelima kecamatan tersebut meliputi Gumelar, Pekuncen, Sumbang, Baturraden, dan Kedungbanteng....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaWagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel
HiburanMajelis hakim Pengadilan Negeri (PN) menjatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada terdakwa dan memerintahkan penahanan segera. Ketua majelis hakim menyatakan terdakwa "terbukti secara sah melakukan tindak pidana" saat membacakan putusan....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Instagram Rilis Fitur Instants, Mirip Snapchat
- Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel
- Siswi SMAN 1 Pontianak Protes Juri LCC MPR, Ini Sosoknya
- 99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Bersih Lumpur
- 5 Pemain Naturalisasi Timnas Incaran Piala Asia 2027
- Empat Orang Mengaku Penyidik dan Pengacara Datangi Rumah Korban
Artikel Terbaru
KORMI Luncurkan Gerakan Nasional Indonesia Aktif 2026
Pendaftaran Calon Ketum PAN Dibuka Jelang Kongres Banten
Kecelakaan Bus Study Tour di Tol Cipali, Kernet Tewas
Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana dan Fakfak Berawan Tebal
Megawati Main Semusim Penuh di Liga Voli Korea
Waspada Cuaca Ekstrem: Jatim Hujan Sangat Lebat Besok
Tautan Sahabat
- Arsitektur Monas dan Budaya Jakarta Pikat Wisatawan Kanada
- Warga Pasir Jaya Bogor Tewas Digigit Ular Weling
- Ibadah Kenaikan Yesus 2026 di GPIB Immanuel Jakarta
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol
- Rano Karno Ingin JIS Seperti San Siro Milan
- LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
- Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek