Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hikmah22952 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/odcjep996.html
Artikel Terkait
Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
HikmahErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaAS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
HikmahPhoneArena melaporkan dalam artikel yang dipublikasikan pada 9 Mei 2026 bahwa salah satu frekuensi yang paling banyak dibahas untuk teknologi 6G adalah pita 7GHz. Frekuensi ini sebelumnya direkomendasikan dalam white paper yang dirilis kelompok 5G Americas pada Oktober 2024....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaTransformasi Digital Tingkatkan Kebutuhan Backup Data Aman
HikmahOrganisasi memperkuat sistem backup dan pemulihan data untuk menjaga keamanan aset digital dan keberlangsungan operasional bisnis di tengah meningkatnya ancaman siber. Executive Vice President of the Synology Data Protection Group, Jia-Yu Liu, mengungkapkan tren di mana ActiveProtect mulai menggantikan solusi tradisional yang terpisah-pisah dengan pendekatan terpadu....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rashford Kerasan di Barcelona, Ogah Pulang ke MU
- Fitur AI Inbox Resmi Hadir di Gmail Android iOS
- Kode Redeem FF 19 Mei 2026: Dapat 20 Diamond Gratis
- WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
- Nikita Mirzani Dibela Rieke, Reza Gladys: Langgar Kode Etik DPR
- Apple Batal Hadirkan Touch ID di Apple Watch
Artikel Terbaru
Anton Cabut Pernyataan Pelaku TNI Usai Anak Ditembak
Akun Medsos Wajib Nomor Ponsel Demi Ruang Digital Sehat
Google-Meta Tingkatkan Kualitas Instagram di Android
Google Bocorkan Fitur Tersembunyi Fitbit Air
KPAI: Kekerasan Anak di Daycare Terjadi di 5 Kota, Yogya Terbanyak
Google Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
Tautan Sahabat
- Pelatih Ungkap Alasan Leo/Daniel Kembali Berpasangan
- Insiden Le Mans: Tendangan Pecco Bagnaia Kontroversial
- Megawati Butuh Satu Poin Lagi, Jordan Wilson Bersinar
- Kejutan Ubed, Nasib Berlawanan Leo/Daniel di Malaysia Masters
- Prajurit TNI AD Raih Perunggu, Loloskan Indonesia ke Asian Games 2026
- FIBA Tunjuk XTB sebagai Sponsor Global Piala Dunia Basket
- Pedro Acosta Terdepan di Grid MotoGP Catalunya 2026
- Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026
- Red Flag MotoGP Catalunya: Kecelakaan Horor Marquez-Acosta
- Diggia Goda Rossi, Ancang-Ancang ke KTM MotoGP 2027