Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita97413 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/odbic6oti.html
Artikel Terkait
Transformasi Digital Tingkatkan Kebutuhan Backup Data Aman
BeritaOrganisasi memperkuat sistem backup dan pemulihan data untuk menjaga keamanan aset digital dan keberlangsungan operasional bisnis di tengah meningkatnya ancaman siber. Executive Vice President of the Synology Data Protection Group, Jia-Yu Liu, mengungkapkan tren di mana ActiveProtect mulai menggantikan solusi tradisional yang terpisah-pisah dengan pendekatan terpadu....
【Berita】
Baca SelengkapnyaJepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia
BeritaKedutaan Besar Jepang di Indonesia mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya kasus prostitusi anak yang melibatkan warga negara Jepang. Berdasarkan peringatan tersebut, warga negara Jepang yang terlibat dapat dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia, pasal pemerkosaan dalam KUHP Indonesia, serta hukum Jepang yang melarang prostitusi anak dan pornografi anak....
【Berita】
Baca SelengkapnyaSaudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
BeritaPemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- RRQ Hoshi Kalah 0-2 dari Geek Fam, Gagal ke Playoff
- Kecelakaan Kereta dan Bus di Bangkok Tewaskan 8 Orang
- Polisi Jepang Tangkap Dua Penyusup Kandang Monyet Viral
- WHO Nyatakan Wabah Ebola Darurat Internasional, 131 Tewas
- Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
- Operasi Sindoor Ubah Dinamika Konflik India-Pakistan
Artikel Terbaru
Luis de la Fuente: Tokoh Sentral Spanyol di Piala Dunia 2026
Israel Rencanakan Serangan Baru ke Iran
Xi Jinping Buka Peluang Bisnis AS, Trump Janjikan Masa Depan Cerah
Ansarallah Curiga Trump Tolak Respons Iran Usai Telepon Netanyahu
Klasemen MotoGP 2026: Diggia Kagetkan Bezzecchi dan Martin
Erupsi Gunung Dukono Tewaskan Pengantin Baru di Halmahera
Tautan Sahabat
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas