Lokasi: Teknologi >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Teknologi764 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/o7zsd3njw.html
Artikel Terkait
Tasya Farasya Cari Pasangan Tak Toxic Usai Cerai
TeknologiMajelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan membacakan putusan tersebut. Kegagalan dalam rumah tangga tidak membuat Tasya Farasya trauma....
Baca SelengkapnyaQRIS BRI Permudah Warung Ibu Nurul Tanpa Repot Kembalian
TeknologiPedagang kaki lima Sunarsih (55) di Depok kini menyodorkan papan QR Code ke pelanggan, bukan lagi tumpukan uang kertas lusuh atau koin kembalian di meja kasirnya. Sebagai pedagang yang sudah malang melintang selama 20 tahun di dunia kuliner—mulai dari berjualan sayur keliling hingga memiliki warung—Sunarsih awalnya ragu menggunakan teknologi pembayaran digital karena menganggapnya ribet dan transaksi sah hanya ketika uang tunai berpindah tangan....
Baca SelengkapnyaPemerintah Daerah Perkuat Infrastruktur Digital Lawan Serangan Siber
TeknologiPeretas memanfaatkan celah keamanan melalui teknik seperti SQL injection, serangan brute force pada kata sandi, hingga membobol akses cPanel atau FTP yang lemah. Tujuan pelaku tidak selalu bermotif finansial, karena ada yang ingin menunjukkan eksistensi peretas, menyampaikan pesan protes politik (hacktivism) atau mencari celah keamanan (vulnerability) pada situs web target....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Maarten Paes Terancam, Ajax Absen dari Eropa Sejak 1991
- Aktivitas Ekonomi Warga Lesu Imbas Industri Nikel Melambat
- ESG Batu Bara: Laporan Hijau Bentrok Fakta Lapangan
- Kemenperin dan LPEI Dorong Ekspor Rendang Payakumbuh
- Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
- Pemerintah Kumpulkan Raksasa Sawit-Nikel Bahas Danantara
Artikel Terbaru
Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
Anak Muda 19-34 Tahun Terjerat Pinjol, Diminta Rutin Investasi
KSP Dudung Ungkap Maksud Prabowo Soal Dolar Desa
Pertumbuhan Ekonomi RI Mentereng, Rakyat Tak Rasakan
Ikan Pelestarian Wonogiri Ludes Ditangkap Warga
Promo Alfamart, Indomaret, Superindo 13 Mei: Minyak Fortune Rp42.800
Tautan Sahabat
- Menkeu Gandeng Kejaksaan dan BPK Usut Manipulasi Data Ekspor
- Gelombang Demo Agustus: Jejak Delegitimasi Media dan NGO
- PDIP Minta Gibran Berkantor di IKN Agar Tak Mangkrak
- KPK Periksa Crazy Rich Semarang Heri Black Kasus Bea Cukai
- Terdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri
- Korupsi Desa Jadi Alarm Pembenahan Pengadaan Barang LKPP
- TOEFL iBT 2026 Diperbarui, Tes Lebih Adaptif dan Praktis
- Buku Tokoh Tambang Beberkan Strategi Pemberdayaan Masyarakat
- Imigrasi Bali Gagalkan 13 WNI Berangkat Haji Ilegal
- Din Syamsuddin Kecam Penangkapan Jurnalis Republika oleh Israel