Lokasi: Bisnis >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Bisnis5843 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/o7ru9kocm.html
Artikel Terkait
Polisi Tokyo Tangkap Eks Bos MTU Jepang Kasus Rp170 Miliar
BisnisHara diduga menyampaikan data penjualan dan kinerja bisnis palsu kepada perusahaan investasi J-STAR sekitar Februari 2025, ungkap sumber Tribunnews. com di kepolisian pada Rabu (13/5/2026)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKPK Diminta Transparan soal Cargo Lartas Bea Cukai
BisnisPengusaha logistik R. Gautama Wiranegara mengingatkan publik agar tidak langsung menyimpulkan bahwa seluruh barang yang dikaitkan dengannya otomatis ilegal....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaNutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk
BisnisKementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menerbitkan aturan baru tentang label Nutri-Level pada minuman siap saji melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK. 01....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Messidoro Harap Persis Solo Selamat dari Degradasi
- Lomba Empat Pilar Kalbar Tuai Kritik, DPR Minta Diulang
- Curigai Rismon, Dokter Tifa Buka Jalur Baru Ijazah Jokowi
- Tangis Santriwati Ponpes Pati: Yatim Piatu, Terancam Putus Sekolah
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- BNPB Peringatkan Warga Waspada Bencana Musim Pancaroba
Artikel Terbaru
iOS 27 Hadirkan Fitur AI Canggih untuk Kamera
Amnesty Tuding 'Antek Asing' Akal-akalan Bungkam Kritik
MUI Kecam Penangkapan Aktivis Republika di Kapal Flotilla
Bamsoet Tekankan Peran Kebangsaan di HUT ke-8 Motor Besar
Portugal Umumkan Skuad Piala Dunia 2026, Ronaldo Masuk
Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik
Tautan Sahabat
- IWDF 2026 Jakarta, Ribuan Penari Ramaikan Festival Tari
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
- 1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
- Ahmad Bahar Murka Anak Disandera GRIB Jaya
- Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
- Polda Metro Tangkap 16 Begal dan Sita Senjata Api
- Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
- Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar