Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Bisnis7 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/o06rln9lu.html
Artikel Terkait
Megawati dan Wilson Bukti Pengalaman dan Rookie Sejalan
BisnisMegawati Hangestri Pertiwi atau yang akrab disapa Megatron mengalami sendiri fenomena duet maut antara pemain asing berpengalaman dan rookie di Liga Voli Korea saat membela Red Sparks pada musim 2024/2025. Ia berpasangan dengan Bukilic, pemain asing yang sudah malang melintang di Korea Selatan setelah sebelumnya membela Hi-Pass pada musim 2023/2024....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKeadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
BisnisNadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaGenerasi Muda Jadi Garda Terdepan Geothermal Indonesia
BisnisWasekjen ESDM PB HMI Taofik Rofi Nugraha menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai pengembangan dan percepatan panas bumi di daerah-daerah berpotensi besar. "Dorongan dan dukungan generasi muda, baik mahasiswa, pemuda, maupun masyarakat sangat penting, karena mau tidak mau geothermal adalah energi bersih, berkelanjutan, berdampak nyata, dan memberikan sumbangsih terhadap keuangan daerah," ujarnya dalam acara Energy Corner di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Rabu (13/5/2026)....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Ubed Tersingkir di Thailand Open 2026 karena Ragu di Awal Laga
Pemerintah Bergerak Bebaskan WNI Usai Kapal Disergap Israel
KPK Bongkar Alasan Kasus Haji Yaqut Tak Kunjung Disidang
Menkes Budi Gunadi Sadikin Tak Pernah Cantumkan Gelar Ir dan Drs
Jannik Sinner, Djokovic, Zverev Raih Keuntungan di Roland Garros 2026
Judi Online Picu Perceraian dan Rusak Generasi Muda
Tautan Sahabat
- Drawing Singapore Open 2026: Jojo, Fajar/Rian, Tiwi/Fadia Bertanding
- Ketum NOC Temui Menkeu Bahas Anggaran Atlet
- Pertemuan Dua Raja di 32 Besar Thailand Open 2026
- Gaji Megawati Rp1,7 M Lebih Tinggi dari Jordan Wilson
- 10 Besar BWF Stabil, Alwi Farhan Naik Ranking Thailand Open
- Marc Marquez Menangis, Luka Mandalika Harus Dioperasi Lagi
- Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Akhir Penantian Indonesia
- Leo Daniel Akui Masih Kagok di Thailand Open 2026
- Bagnaia Gagal, Martin Bawa Aprilia Cetak Sejarah MotoGP Prancis
- Atlet Muda Dinov Siap Berlaga di YOG Dakar 2026