Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Teknologi42268 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/nzwdgapcb.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
TeknologiLagu Lama Tak Bermalam Minggu berhasil menangkap perasaan rindu dan harapan yang dialami banyak orang saat ini. Stevan Pasaribu, penyanyi dan musisi berbakat asal Indonesia yang namanya melejit setelah merilis lagu hits Belum Siap Kehilangan, kembali merilis karya baru....
Baca SelengkapnyaIndonesia-Belarus Perkuat Hubungan Ekonomi dan Perdagangan
TeknologiPT Indonesia Belarus Jaya, perusahaan di bawah naungan Jaya Group, menandatangani nota kesepahaman bisnis atau MoU dengan sejumlah perusahaan asal Belarus senilai total Rp7 triliun untuk membuka pasar yang lebih kompetitif bagi kedua negara. CEO Jaya Group Tomy Suhartanto menegaskan bahwa pembentukan perusahaan tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan potensi unggulan kedua negara agar dapat saling diserap dan dimanfaatkan oleh pasar masing-masing....
Baca SelengkapnyaPelemahan Rupiah Dorong Swasembada Pangan dan Energi
TeknologiPemerintah diminta segera menyiapkan langkah moneter dan fiskal secara bersamaan agar gejolak kurs tidak berdampak lebih luas terhadap perekonomian nasional. "Kita harus menyikapi perkembangan ekonomi ini dengan tenang, seksama, dan bijak, baik dari sisi moneter maupun fiskal," kata Abdul Rahman kepada wartawan, Rabu (13/5/2026)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 6 Benda Saksi Bisu Revolusi Kebudayaan China
- MSCI Coret Antam, Fundamental Bisnis Tetap Solid
- Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.622,5 Triliun
- Biaya Logistik RI Tinggi, Bukan Hanya Soal Transportasi
- Brasil di Piala Dunia 2026: Dilema Romantisme Neymar
- Okupansi Perkantoran Segitiga Emas Jakarta Tembus 72 Persen
Artikel Terbaru
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Dolar AS Menguat, Masyarakat Desa Paling Terdampak
Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
Klaim Kode Redeem FC Mobile 10 Mei: Pemain 117 OVR
Arsari Tambang Bangun Pusat Riset Timah dan REE di Bangka
Tautan Sahabat
- Aktris Iran Golshifteh Farahani Diduga Terkait Tamparan ke Macron
- Tersangka Penembakan Trump Mengaku Tidak Bersalah
- India Larang Rakyat Beli Emas Selama Setahun
- Murray Valley Tewaskan 2 Orang di Australia Akibat Virus Nyamuk
- Operasi Udara Israel Targetkan Pemimpin Tertinggi Hamas
- 13 Negara Terdampak Hantavirus Kapal Pesiar, F-35 Kirim SOS
- Vinyl Bangkitkan Kembali Kenikmatan Musik di Era Digital
- India Minta Jalur Bebas Hambatan di Selat Hormuz
- Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
- Eksekusi Mati Global Cetak Rekor Tertinggi dalam 40 Tahun