Lokasi: Properti >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Properti364 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/nw74splf6.html
Artikel Terkait
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
PropertiMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Properti】
Baca Selengkapnya3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
PropertiOditur Militer II-07 Jakarta menuntut hukuman penjara 12 tahun dan pemecatan dari dinas militer untuk Serka M Nasir dalam kasus pembunuhan Dirga Pratama. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta pada Kamis, 7 Maret 2024....
【Properti】
Baca SelengkapnyaMPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat
PropertiMPR RI menonaktifkan akun media sosial terkait LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat setelah ramai polemik penilaian jawaban peserta. Penonaktifan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @mprgoid pada Selasa (12/5/2026)....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Netflix Tambah Iklan di Aplikasi Mulai 2027
- ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif
- Nutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk
- BNN Tangkap Prajurit TNI, Ungkap 29 Kg Sabu Aceh-Bogor
- Tentara Israel Tangkap Dua WNI di Kapal Misi Kemanusiaan
- Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah dan Maknanya
Artikel Terbaru
Samsung Siap Rilis Galaxy Z Fold 8 dan Kacamata AI Juli 2026
Kakorlantas: Arus Libur Panjang Lancar, Kecelakaan Minim
Satelit Nusantara Lima Percepat Pemerataan Konektivitas Indonesia
BNI-PBSI Dorong Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
ICC Ancam Tangkap Menkeu Israel atas Dugaan Apartheid
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Lulusan Fisika Nuklir
Tautan Sahabat
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
- Hantavirus Sulit Dikenali, Gejala Mirip Flu hingga DBD
- Virus Hanta Menular Lewat Kotoran Tikus, Waspadai Demam-Sesak
- 1,2 Juta Anak Alami Wasting, GTM dan Picky Eater Disorot
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
- BPJS Kesehatan Efisien Rp 6,5 Triliun dari Pencegahan Fraud
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- Tidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
- Ilmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
- Waspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit