Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Kesehatan4817 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/nvls974o7.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
KesehatanDere berhasil menciptakan ruang tersendiri di hati pendengar melalui keunikan musikalitas lagu "Nirwana". Theresia Margareta Gultom, yang akrab disapa Dere, adalah penyanyi dan penulis lagu muda berbakat asal Indonesia yang namanya mulai dikenal luas di bawah naungan manajemen Tiga Dua Satu milik musisi Tulus....
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
KesehatanMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
Baca SelengkapnyaPramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
KesehatanKegiatan bertajuk “Jaga Jakarta Bersih; Pilah Sampah” digelar di Pedestrian Plaza Festival, Rasuna Said, Jakarta Selatan. Pramono dalam sambutannya mengatakan pencanangan HUT ke-499 Jakarta sengaja digelar di lokasi tersebut sebagai simbol bahwa Jakarta tengah melakukan pembenahan menuju kota global....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Manusia Silver Todong Pisau di Bali, Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi
- Polisi Amankan 3 Pemuda Curi Kabel di Pademangan
- IWDF 2026 Jakarta, Ribuan Penari Ramaikan Festival Tari
- BRI Consumer Expo 2026 Resmi Dibuka di JICC
- Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
- BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat G di Bekasi, Sita Ratusan Butir
Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
Ahmad Bahar Murka Anak Disandera GRIB Jaya
Tautan Sahabat
- Prabowo Langsung Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Pertama dalam Sejarah
- 50 Ucapan Ultah Romantis & Lucu untuk Pacar
- RSCM Kirim Andrie Yunus ke India Ditangani Profesor
- Keluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI
- Pemerintah dan Muhammadiyah Potensi Rayakan Idul Adha Bersamaan
- Prabowo Target Rupiah Maksimal Rp17.500 di 2027
- Anggota TNI-Polri Aktif Dilarang Jadi Komisioner Komnas HAM
- Menkum: Revisi UU Polri Atur Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil
- Harta Menteri Terkaya Kedua Kabinet Prabowo Naik Rp500 M
- 3 Penyebab Daging Kurban Tidak Halal