Lokasi: Kesehatan >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Kesehatan35394 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.
Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/nva6fv746.html
Artikel Terkait
Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
KesehatanMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Alfian dan Hanung, masing-masing selaku VP Supply dan Distribusi PT, dalam perkara korupsi pengadaan barang pada Selasa (12/5/2026). Ketua Majelis Hakim Adek Nurhadi menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan primer jaksa penuntut umum....
Baca SelengkapnyaPendeta Abraham: Kenaikan Yesus Bukan Sekadar Seremoni
KesehatanPendeta Abraham Ruben Persang, Ketua Majelis Jemaat GPIB Immanuel Jakarta, memimpin langsung prosesi ibadah di ruang ibadah utama gereja pada pukul 10. 00 WIB dalam perayaan Hari Kenaikan Yesus ke Surga, Kamis (14/5/2026)....
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
KesehatanYayasan menonaktifkan sementara kepala sekolah yang diduga terlibat kasus tertentu demi menjaga transparansi selama proses pemeriksaan internal berlangsung. Pihak yayasan dalam keterangan tertulis yang diterima TribunTangerang....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Polemik Cerdas Cermat, Ketua Komisi II Minta Juri Dicopot
- Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
- Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
- Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
- Messi Kalahkan Tagihan Gaji 28 Klub MLS
- Polisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
Artikel Terbaru
Ayu Aulia Tulis Bijak Usai Dihujat soal Hubungan Pejabat R
Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
Wapres Gibran Tinjau Proyek MRT Fase 2A HI-Monas
BI Didorong Naikkan Suku Bunga, Rupiah Melemah
Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
Tautan Sahabat
- Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik
- Prabowo Hadiri Paripurna DPR, Satukan Pandangan Ekonomi
- Prabowo Minta Pernyataan Tak Ditelan Mentah, Misbakhun Angkat Bicara
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
- Menteri Agama Ajak Umat Islam Perkuat Ibadah Idul Adha
- Menkomdigi: Penipu Catut Nama Anggota DPR Minta Sumbangan
- 100 Ucapan Harkitnas 2026 Penuh Makna untuk Medsos
- KPK Periksa 8 Pejabat RSUD Cilacap soal Dugaan Pemerasan THR
- 5 WNI Ditahan Israel, GPCI Minta Bantuan MPR
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank