Lokasi: Hikmah >>
Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei
Hikmah46 Dilihat
RingkasanPendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PERUNDUNGAN-DI-SEKOLAH-Suasana-SMPN-19-Kota-Tangerang-Selatan.jpg)
Pendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026.
Rangkaian pendaftaran untuk jenjang SMP dijadwalkan menyusul setelah tahapan SD selesai. Masyarakat diimbau untuk mencermati setiap tanggal penting agar tidak terlewat dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru di wilayah Tangsel.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel. Calon peserta didik dan orang tua disarankan untuk selalu memantau pengumuman terbaru dari akun resmi @dikbudtangsel.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/nv0va2ffx.html
Artikel Terkait
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
HikmahMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
HikmahPemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaOditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank
HikmahOditur militer akan membacakan tuntutan terhadap ketiga terdakwa dalam waktu dekat. Rencana itu telah dikonfirmasi oleh Hakim Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Chk (K) Dr Endah Wulandari....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Megawati Main Semusim Penuh di Liga Voli Korea
- BMKG: Cerah di Jakarta, Hujan di Bogor dan Bekasi
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
- Satpam Curigai Kantor Hayam Wuruk Markas Judol
- John Herdman Bidik 5 Pemain Naturalisasi untuk Piala Asia 2027
- Dokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- 55 Pemain Awal Timnas Argentina Piala Dunia 2026: Messi Pimpin, Dybala Absen
- PSIM Yogyakarta Bungkam Madura United 2-1, Persis Solo Senang
- Cristiano Ronaldo Tak Pantas Dipuja Meski Al Nassr Juara
- I.League Siapkan Skema Baru, Kompetisi Sepakbola Lebih Padat
- Hasil PSM vs Persib: Peluang Persib Kunci Juara Liga 1
- Chelsea vs Manchester City Final Piala FA Penentuan Juara
- Cara Al Nassr Juara Liga Arab Saudi Versi Ronaldo
- Laga Persis vs Persita Tanpa Penonton, Degradasi Ditentukan
- Nico Paz, Wonderkid Argentina yang Bersinar di Piala Dunia 2026
- Curacao Bawa Mantan Pemain Persib dan Man United ke Piala Dunia