Lokasi: Properti >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Properti5 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ntxv2zpp2.html
Artikel Terkait
Thalita Petik Pelajaran Usai Kalah Rubber dari Ratchanok
PropertiThalita gagal melangkah ke perempatfinal, tetapi ia tetap bersyukur bisa menyelesaikan pertandingan tanpa mengalami cedera. Thalita mengakui kualitas permainan Ratchanok yang dinilainya sebagai salah satu pemain terbaik....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
PropertiErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPinkan Mambo Ratusan Kali Minta Cerai, Akhirnya Balikan
PropertiMantan personel Ratu, Pinkan Mambo, mengaku telah meminta pisah dari sang suami, Arya Satria, hingga ratusan kali. Baginya, keinginan mengakhiri hubungan di tengah konflik merupakan dinamika wajar dalam sebuah pernikahan....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Chelsea vs Manchester City Final Piala FA Penentuan Juara
- Shindy Fioerla Cerai dari Rendy Samuel, Akhiri Hubungan Toxic
- Kamelia Fokus Keadilan Ammar Zoni, Tunda Rencana Nikah
- Siti Badriah Comeback, 'Bikin Candu' Jadi Anthem Dangdut 2026
- Intelijen AS: 90% Fasilitas Rudal Iran Masih Beroperasi
- Aditya Zoni Perjuangkan Ammar Zoni Kembali ke Jakarta
Artikel Terbaru
Kecelakaan Kereta Barang Vs Bus di Bangkok Tewaskan 8 Orang
Cinta Brian Tunggu Isyarat Gisella Soal Rencana Nikah
Sarwendah Dituding Ritual di Gunung Kawi, Kuasa Hukum Bicara
Jennifer Coppen Umumkan Tanggal Nikah Sesuai Jadwal Justin Hubner
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Polisi Buka Suara soal Ansy Jan De Vries Dibegal
Tautan Sahabat
- Fluktuasi Hormon Memperparah Gejala ADHD pada Wanita
- Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
- Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
- PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme untuk Turunkan Berat Badan
- WHO Dalami Vaksin Uji Coba untuk Lawan Ebola
- Serat Kunci Kontrol Gula Darah Penderita Diabetes
- WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar