Lokasi: Hiburan >>

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Hiburan9887 Dilihat

RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.

Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.

Tags:

Artikel Terkait

  • Persib vs Persijap: Adam Alis Pastikan Target Kemenangan

    Hiburan

    Persib Bandung hanya membutuhkan hasil imbang pada laga pamungkas menjamu lawannya untuk mengunci gelar juara kompetisi kasta tertinggi musim ini. Tim berjuluk Maung Bandung itu berpeluang besar mencatatkan sejarah baru sebagai satu-satunya klub di Indonesia yang mampu menjuarai kompetisi selama tiga musim berturut-turut....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Keutamaan Berkurban bagi Orang Beriman

    Hiburan

    Khutbah Idul Adha kali ini membahas makna dan keutamaan berkurban bagi umat muslim yang beriman. Umat muslim memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT yang masih memberikan limpahan nikmat-Nya, terutama nikmat umur panjang dan nikmat kesehatan....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara

    Hiburan

    Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Alfian dan Hanung, masing-masing selaku VP Supply dan Distribusi PT, dalam perkara korupsi pengadaan barang pada Selasa (12/5/2026). Ketua Majelis Hakim Adek Nurhadi menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan primer jaksa penuntut umum....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya