Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Travel447 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/nrbyhl9na.html
Artikel Terkait
3 Laga Spanyol Tanpa Yamal, Comeback di Fase Gugur
TravelSpanyol menghadapi kendala serius dalam persiapan menuju Piala Dunia 2026. Lamine Yamal, bintang muda Barcelona, berpotensi absen pada laga pertama La Roja di turnamen tersebut....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPHERINI Disetujui Tenaga Kesehatan untuk Ketiak Cerah
TravelBanyak orang memilih perawatan di klinik kecantikan demi kulit lebih cerah dan tidak belang, namun kini tersedia produk lokal praktis untuk digunakan sendiri di rumah. Salah satu produk yang ramai diperbincangkan adalah PHERINI Underarm Armpit Brightening Cream, krim pencerah area lipatan yang direkomendasikan oleh beberapa bidan karena formulanya dinilai aman untuk penggunaan sehari-hari....
【Travel】
Baca SelengkapnyaWaspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit
TravelDr Inke Nadia Diniyanti Lubis, Dokter spesialis anak konsultan infeksi penyakit tropik dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memahami ancaman penyakit Monkey Malaria. "Saya tahu di Indonesia ini masih banyak sekali masyarakat yang belum cukup paham," ujarnya dalam media briefing virtual pada Kamis (14/5/2026)....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Harga Tiket MPL Playoff S17 Terjangkau, Final Sold Out
- WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- Kemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR
- Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- WHO Sebut Kantong Nikotin Rasa Permen Incar Remaja
Artikel Terbaru
Kode Redeem FF 10 Mei 2026, Klaim Bundle & Emote Eksklusif
Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
Diet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar
Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
Persaingan Degradasi Liga Spanyol Makin Panas, Sevilla Terancam
DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
Tautan Sahabat
- Libur Panjang, Arus Ferry Merak-Bakauheni Padat
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
- Kenaikan Komisi Marketplace Disorot DPR Bebani UMKM
- MSCI Coret Antam, Fundamental Bisnis Tetap Solid
- Rupiah Tembus Rp17.500 meski Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen
- KSP Dudung Ungkap Maksud Prabowo Soal Dolar Desa
- Likuiditas Bank Kuat, Kredit Konsumsi dan UMKM Melambat
- Rupiah Sentuh Rp 17.532, Data Ekonomi Disebut Tak Realistis
- ASDP Rayakan HUT Ke-53, Kinerja Tumbuh Berkelanjutan
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe