Lokasi: Pendidikan >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Pendidikan6 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/npmsobeeu.html
Artikel Terkait
Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
PendidikanErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Banyumas: Waspada Kabut pada 22 Mei 2026
PendidikanBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) merilis prakiraan cuaca terbaru di seluruh kecamatan yang mencakup potensi hujan lebat dan angin kencang pada periode 24 jam ke depan. Masyarakat diimbau waspada terhadap bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor yang dipicu oleh peningkatan intensitas curah hujan sejak pagi hari....
Baca SelengkapnyaSindikat Pita Cukai Ilegal Jateng Dibongkar, 19 Ditangkap
PendidikanTim gabungan dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Bea Cukai Kudus, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menindak jaringan produksi pita cukai palsu pada Selasa (19/05/2026). Di Kabupaten Jepara, petugas menggerebek lima lokasi penimbunan dan pelekatan hologram di Kecamatan Mayong, Kecamatan Batealit, dan Kecamatan Pecangaan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Sindikat Pita Cukai Ilegal Jateng Dibongkar, 19 Ditangkap
- Peternak Sapi Pati Batal Nikah, Calon Istri Kabur
- Pemkab Bogor Gandeng KPK Perkuat Reformasi Birokrasi
- Profil Sebastien Migne, Pelatih Haiti yang Belum ke Negara Asuhan
- Rico Waas Lapor Mendagri Berobat ke Luar Negeri Tanpa APBD
Artikel Terbaru
Pinkan Mambo Cerai Usai Abaikan Peringatan Anak
Butet Kartaredjasa Orasi di Titik Nol Yogya Peringati Reformasi
Prakiraan Cuaca Mataraman 23 Mei 2026: Udara Kabur
Jumhur Hidayat Ingatkan Ancaman Iklim dan Degradasi Lahan
Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
Lansia Pensiunan Guru Cabuli Anak di Kediri Bantah Perbuatan
Tautan Sahabat
- Promo Alfamart, Indomaret, Superindo 13 Mei: Minyak Fortune Rp42.800
- Strategi Jakarta Candle Naik Kelas Lewat Inkubasi BRI
- ParagonCorp Luncurkan Smart Lab 2.0 untuk Riset Kosmetik Presisi
- Rangkap Jabatan di Danantara Dinilai Ganggu Kinerja
- DPR Desak BI Optimalkan Devisa Ekspor Demi Rupiah
- Pertamina Patra Niaga Siap Pasok Energi untuk KKKS
- DPR Desak Proyek Double Track Dipercepat Tanpa Tunggu KNKT
- KAI Jual 504 Ribu Tiket Long Weekend, Yogyakarta Favorit
- Ekonomi Kreatif Dorong Pertumbuhan Baru Berbasis Daerah
- Pelemahan Rupiah Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri