Lokasi: Kesehatan >>

4 Jalur Mandiri UPN Veteran Jatim 2026 dan Jadwalnya

Kesehatan99227 Dilihat

RingkasanUPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI)....

4 Jalur Mandiri UPN Veteran Jatim 2026 dan Jadwalnya

UPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor) ditujukan bagi siswa SMA/MA/SMK yang memiliki prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh UPN "Veteran" Jatim. Sementara itu, Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT) diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMK sejenis yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh UPN "Veteran" Jawa Timur berdasarkan hasil tes komputer.

Ketiga jalur seleksi ini memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih metode penerimaan yang sesuai dengan kemampuan dan latar belakang akademik mereka. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi UPN "Veteran" Jawa Timur.

Tags:

Artikel Terkait

  • Mischka Aoki Rilis Buku The University Blueprint

    Kesehatan

    Mischka Keia Aoki, pelajar yang sukses diterima di sejumlah universitas bergengsi dunia, baru saja meluncurkan buku terbarunya berjudul The University Blueprint. Buku ini menjadi karya ketiga Mischka yang dirancang khusus untuk membantu pelajar mempersiapkan diri masuk ke universitas-universitas terbaik dunia secara lebih terarah....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai

    Kesehatan

    Michael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Bocah Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Tersangkut Sampah Jaksel

    Kesehatan

    Seorang warga Perumahan Villa Santika Krukut, Limo, Depok tenggelam di Sungai Ciliwung setelah berusaha mengambil kail pancing yang tersangkut. Kepala Bidang Pengelolaan Operasional dan Sarana Prasarana (Kabid Dalopskarmat) Damkar Depok Denny Rumolo menjelaskan peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Sersan Aning, Pancoran Mas, Depok pada Selasa (19/5/2026) sore....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya