Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Teknologi86923 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/nmzzzpdps.html
Artikel Terkait
Bhayangkara Presisi Lolos Final AVC Champions 2026
TeknologiBhayangkara Presisi mengalahkan Hyundai Skywalkers dengan skor 25-23, 27-25, dan 25-23 dalam laga semifinal yang berlangsung kurang dari 90 menit di GOR Terpadu Ahmad Yani Pontianak pada hari Sabtu (16 Mei 2026). Kemenangan tiga set langsung ini memastikan tim asal Indonesia tersebut melaju ke partai final melawan Foolad Sirjan Iranian yang akan digelar pada hari Minggu (17 Mei 2026)....
Baca SelengkapnyaBrigjen Arif Budiman Resmi Jabat Kapolda Maluku Utara
TeknologiBrigjen Pol Arif Budiman resmi menjabat sebagai Kakorbrimob Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP. /2026 yang diterbitkan pada 7 Mei 2026....
Baca SelengkapnyaMA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman
TeknologiRazman Nasution resmi divonis 1 tahun 6 bulan penjara setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan kasasi terkait kasus pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. Dalam sidang tingkat pertama, Hakim menyatakan Razman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Sprint Race MotoGP Catalunya 2026: Bagnaia Frustrasi, Start Pukul 20.00 WIB
- Indang Maryati Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar
- Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata 12,5 Persen
- Kejagung Lelang Replika Kursi Firaun Jimmy Sutopo Rp43 Juta
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Polisi Militer Periksa 21 Saksi Kasus Penembakan Pratu
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Pakar Sebut Prabowo Tak Paham Soal Investasi Desa
Komnas HAM dan Polisi Selidiki Pencabulan Santri Pati
Dirut Terra Drone Minta Hukuman Ringan, Klaim Damai dengan Korban
Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta dari Bandar Ishak
Tautan Sahabat
- Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
- KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
- Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
- LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- Dokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar
- Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
- Ditpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
- Jakarta Target Top 50 Global City 2030, Revitalisasi Blok M-Kota Tua