Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Hiburan98 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/nmfipj0xk.html
Artikel Terkait
Mojang Priangan dan Akademi Persib Melaju ke All-Stars Kudus
HiburanMojang Priangan berhasil menjadi juara kategori U-15 setelah mengalahkan Setia Srikandi dengan skor telak 4-0 pada laga penutup. Kemenangan ini sekaligus memastikan kedua tim meraih tiket menuju Hydroplus Soccer League All-Stars di Kudus pada Juli 2026....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
HiburanYayasan menonaktifkan sementara kepala sekolah yang diduga terlibat kasus tertentu demi menjaga transparansi selama proses pemeriksaan internal berlangsung. Pihak yayasan dalam keterangan tertulis yang diterima TribunTangerang....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
HiburanPemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Polisi Tangkap Pelaku Curi Paket di Cilincing, Satu Buron
- Niko Atmaja Panaskan Mesin PDIP Jakarta Utara
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
- Rusia Tuduh AS Ingin Kuasai Energi Global Lewat Trump
- Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
Artikel Terbaru
Klasemen MotoGP 2026: Diggia Kagetkan Bezzecchi dan Martin
Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba
Polri Target 1.500 SPPG, Ditpolairud Jaga Pasokan Pangan
Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
Bosnia Panggil 26 Pemain Piala Dunia 2026, Dzeko dan Rekan Idzes Masuk
Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
Tautan Sahabat
- Sapi Kurban Prabowo di Tangsel Bobot 1 Ton Rp120 Juta
- 3 Jambret WNA di Bundaran HI Ternyata 120 Kali Beraksi
- Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
- Dokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
- AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Diduga Korsleting
- Polda Metro Tangkap 8 Begal, 5 Pelaku Masih Diburu
- Polisi Amankan 3 Pemuda Curi Kabel di Pademangan
- Polisi Bongkar Peredaran 2 Kg Ganja di Cipinang, Satu Tersangka
- LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal