Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan9 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/nkl07js3i.html
Artikel Terkait
Kronologi Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Dini Hari
HiburanSeorang warga Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta menjadi korban pembacokan hingga tewas di Jalan Magelang pada Minggu dini hari sekitar pukul 03. 30 WIB....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaKA Jaka Tingkir dan Serayu Anjlok di Pasar Senen
HiburanSebanyak 11 perjalanan kereta api terganggu akibat insiden anjloknya dua rangkaian kereta di Stasiun Senen. Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro mengungkapkan kronologi kejadian yang terjadi pada Jumat (22/5/2026) pukul 10....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 3 Pengedar Obat G di Bekasi, Sita Ratusan Butir
HiburanUnit 2 Sub 4 mengamankan tiga orang terduga pelaku dari dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Sukatani dan Kecamatan Karang Bahagia dalam operasi pemberantasan narkoba. Aksi pertama dilakukan petugas sekitar pukul 12....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Inverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
- Bocah Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Tersangkut Sampah Jaksel
- Jakarta Target Top 50 Global City 2030, Revitalisasi Blok M-Kota Tua
- Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
- Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke soal Kasus ART
- Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Kabur di Depok
Artikel Terbaru
Program Goes to Campus I.League Bekali Peserta Peluang Karier Sepakbola
Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat Sebulan
Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
Pendeta Abraham: Kenaikan Yesus Bukan Sekadar Seremoni
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Prabowo Beli Sapi 1 Ton Milik Peternak Bogor
Tautan Sahabat
- LPSK Minta Polisi Tunda Laporan Balik Erin Kasus PRT Jaksel
- Polisi Pastikan Model AWS Mengarang Kisah Dibegal
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- BMKG: Jakarta Berawan, Depok Hujan Jumat 22 Mei 2026
- Prabowo Beli Sapi 1 Ton Milik Peternak Bogor
- Pocong Resahkan Warga, Polda Metro Ancang Tindak Pidana
- Residivis Pencuri HP Ditangkap Saat Korban Tidur
- Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- Keluarga Korban Tersinggung Ucapan Hakim, Akan Lapor KY