Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Berita59677 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/nffkv467g.html
Artikel Terkait
Satu Tahanan Kejari OKU Kabur Ditangkap, Dua Diburu
BeritaAnwar Safri ditangkap di salah satu homestay di Desa Muara Penimbung, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa (19/5/2026). Dalam aksi pelarian tersebut, terungkap adanya perbantuan dari pihak lain yang telah menyiapkan kendaraan sepeda motor....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
BeritaKapolda Metro Jaya Komjen Asep memerintahkan jajarannya menindak tegas pelaku kejahatan yang membahayakan jiwa masyarakat dan petugas kepolisian di wilayah DKI Jakarta. Perintah tersebut disampaikan usai penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya terkait optimalisasi pemanfaatan CCTV di Balai Agung, Jakarta, pada Senin (18/5/2026)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaDua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
BeritaSeorang anak perempuan berinisial R (13) yang bekerja di usaha katering di Desa Jatiwangi menjadi korban dugaan pencabulan dan persetubuhan oleh rekan kerjanya. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi telah membekuk para pelaku dalam kasus ini....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Mourinho Sepakat Kembali ke Real Madrid, Bereskan Kekacauan
- 36 Begal di Jakarta Ditangkap, 2 Ditembak Polisi
- BMKG: Cerah di Jakarta, Hujan di Bogor dan Bekasi
- IWDF 2026 Jakarta, Ribuan Penari Ramaikan Festival Tari
- Curug Cileat Subang longsor, dua wisatawan tewas
- BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan
Artikel Terbaru
Persik vs Persija 1-3, Macan Kemayoran Akhiri Liga 1 di Tiga Besar
Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
Libur Panjang, 10 Ribu Pengunjung Padati TMII Kamis Siang
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Diborgol ke Rutan Bareskrim
Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
Tautan Sahabat
- 20 Link Twibbon Kenaikan Yesus Kristus 2026, Cara Unggah
- Muhammad Yasin Buka Kekejaman Israel pada Jurnalis
- Din Syamsuddin Kecam Penangkapan Jurnalis Republika oleh Israel
- Kapolri Bekali Seragam Taktis Anti Bom Molotov untuk Polri
- Refleksi Reformasi 98, Pemerintah Diminta Perkuat Ekonomi Nasional
- MK Tolak Gugatan UU IKN, PSI Beri Tanggapan
- Profil Sigit, Dirut PT Pindad Diminta Prabowo Bikin Mobil Presiden
- Dikpolnas 2026 Sorot Tantangan Politik dan Kepemimpinan
- Indonesia Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Geopolitik Energi
- Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 1447 H/2026