Lokasi: Properti >>
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142
Properti6749 Dilihat
RingkasanBuku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-BELAJAR-01.jpg)
Buku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari.
Siswa diminta menyimak legenda terlebih dahulu, kemudian mengidentifikasi unsur tokoh dan latar menggunakan tabel yang telah disediakan. Beberapa bukti kutipan dari teks legenda antara lain: “Raja Sadik memimpin bersama istrinya, Ratu Gumira. Mereka sangat dicintai rakyat karena kebijaksanaan dan kebaikan hatinya.” Kutipan lain menyebutkan “Ratu Gumira menenangkannya seraya menyampaikan bahwa itu hanya mimpi semata.” serta “Ratu Gumira melahirkan seorang putra tampan yang diberi nama Pangeran Aditya.”
Latihan ini dirancang untuk memudahkan pekerjaan siswa dalam mengidentifikasi tokoh-tokoh seperti Raja Sadik, Ratu Gumira, dan Pangeran Aditya, serta latar tempat dan suasana yang tergambar dalam cerita legenda tersebut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/neprff2ft.html
Artikel Terkait
Neymar di Ujung Tanduk, Peluang Piala Dunia 2026?
PropertiPelatih tim nasional Brasil, Dorian Jr, mengakui keputusan untuk tidak memanggil Neymar ke skuad merupakan pilihan yang sulit dan penuh pertimbangan. "Ketika Anda harus memilih, Anda harus mempertimbangkan banyak hal," ucap pelatih asal Italia itu....
【Properti】
Baca SelengkapnyaMA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman
PropertiRazman Nasution resmi divonis 1 tahun 6 bulan penjara setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan kasasi terkait kasus pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. Dalam sidang tingkat pertama, Hakim menyatakan Razman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaTembak di Tempat Begal Tak Langgar HAM Kata Anggota DPR
PropertiAndreas menjelaskan persepsi mengenai tindakan 'tembak di tempat' harus dipahami secara proporsional. Ia menyebut tindakan itu bukan berarti instruksi untuk membunuh melainkan upaya paksa untuk melumpuhkan pelaku kejahatan....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
- Dewan Adat Luwu Eksis, Tak Campuri Urusan Pemerintah
- Daniel Johan Peringatkan PP Ekspor Satu Pintu Tak Jadi Rente
- KPK Periksa 8 Saksi Pemerasan Bupati Tulungagung
- PSSI Ungkap Target Realistis Garuda Muda di Piala AFF U-19
- BNPB Peringatkan Warga Waspada Bencana Musim Pancaroba
Artikel Terbaru
Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
BCA Buka Magang Bakti 2026 untuk Lulusan SMA-S1
Dokter Tifa Kritik UGM Soal Transparansi Ijazah Jokowi
Purbaya Bela Prabowo Soal Tuduhan Tak Paham Rupiah
Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
Biaya Kuliah S1 UMM 2026: Komponen dan Sistem Bayar
Tautan Sahabat
- Menkes Budi Gunadi Sadikin Tak Pernah Cantumkan Gelar Ir dan Drs
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Wadanyon KKB di Yahukimo
- 5 Dokter Laporkan Menkes Budi ke Polisi Soal Gelar Palsu
- Dewan Adat Luwu Eksis, Tak Campuri Urusan Pemerintah
- Hukum Kurban dengan Kerbau dalam Islam, Ini Penjelasannya
- Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
- Probo Kawal Program Strategis Prabowo dengan Hukum Adil
- Menkomdigi: Penipu Catut Nama Anggota DPR Minta Sumbangan
- Prabowo Intervensi Besar untuk Nelayan Sulit Solar dan Es Batu
- Ribuan Umat Buddha Hening Nusantara Jelang Waisak Sebar Damai