Lokasi: Properti >>
Tembak di Tempat Begal Tak Langgar HAM Kata Anggota DPR
Properti14 Dilihat
RingkasanAndreas menjelaskan persepsi mengenai tindakan 'tembak di tempat' harus dipahami secara proporsional. Ia menyebut tindakan itu bukan berarti instruksi untuk membunuh melainkan upaya paksa untuk melumpuhkan pelaku kejahatan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Wawancara-Eksklusif-dengan-Politisi-PDIP-Andreas-Hugo-Pareira_20260114_222712.jpg)
Andreas menjelaskan persepsi mengenai tindakan 'tembak di tempat' harus dipahami secara proporsional. Ia menyebut tindakan itu bukan berarti instruksi untuk membunuh melainkan upaya paksa untuk melumpuhkan pelaku kejahatan. "Tembak di tempat kan tidak berarti membunuh. Tembak di tempat bisa ke kaki, ke tangan untuk melumpuhkan," ujarnya. Ia menuturkan kepolisian memang wajib mengambil tindakan tegas terutama terhadap tindak kriminal yang diwarnai kekerasan. "Terhadap tindak kriminal yang bersifat kekerasan polisi wajib bertindak tegas. Kalau tidak masyarakat ini akan dikuasai para pelaku," tambahnya.
Sebelumnya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di wilayah Lampung untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku begal. Instruksi itu disampaikan Helfi saat konferensi pers di Mapolda Lampung pada Jumat (15/5/2026) usai kepolisian mengungkap kasus penembakan terhadap anggota Polri Bripka Arya Supena. "Tidak ada toleransi bagi pelaku begal. Saya perintahkan kepada polisi seluruh jajaran untuk mengungkap dan tembak di tempat bagi pelaku begal," kata Helfi.
Helfi menegaskan aksi pembegalan saat ini bukan lagi sekadar faktor ekonomi melainkan berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. "Pelaku ini pengguna narkoba berdasarkan hasil profiling dan beberapa sudah menjadi DPO di sejumlah polres," ujarnya. Instruksi tegas ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas begal yang marak terjadi di wilayah Lampung.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/906f3499059.html
Artikel Terkait
Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
PropertiErnando menilai insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) merupakan langkah positif dari pemerintah untuk mendorong perkembangan pasar otomotif. Hal itu disampaikannya kepada Tribunnews....
【Properti】
Baca SelengkapnyaUnpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
PropertiBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPoliteknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
PropertiPoliteknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
LCC 4 Pilar Kalbar Viral, MPR Nonaktifkan Juri dan MC
Kunci Jawaban IPAS Kelas 6 Halaman 163 Tata Surya
Kunci Jawaban IPAS Kelas 3 SD Halaman 18 Edisi Revisi
Pelita Sediakan Beasiswa Rp3 Miliar untuk Mahasiswa Vokasi
Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Adopsi Kurikulum IB
Tautan Sahabat
- BI Yakin Rupiah Menguat Juli 2026, Yakinkan DPR
- Pernyataan Prabowo soal Dolar Dinilai Menyesatkan dan Menggelikan
- Bank Raya Gelar RUPST 2026, Saham Setujui Agenda Strategis
- Nasrafa Kain Lukis Tembus Pasar Dunia dari Brosur
- DPR Soroti Fokus Ketahanan Pangan dan Energi Nasional
- Zulhas Janjikan Skema SPPG Beli Ikan Nelayan
- Akta Pendirian Perseroda PAM Jaya Ditandatangani
- Pemerintah Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN
- KSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo
- Pedagang Tahu Kupat Manahan Bertahan di Tengah Sulitnya Ekonomi