Lokasi: Gaya Hidup >>
SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Jadi Sekolah IB Internasional
Gaya Hidup1 Dilihat
RingkasanSekolah berbasis pesantren resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SMA-Al-Hikmah-International-Islamic-Boarding-School-IIBS-3.jpg)
Sekolah berbasis pesantren resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global. Jaringan ini dikenal luas memiliki standar akademik ketat, pendekatan belajar berbasis penyelidikan (inquiry-based learning), serta fokus pada kesiapan siswa menghadapi tantangan abad ke-21.
"Menjadi sekolah IB bukan sekadar mengejar pengakuan internasional. Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan pendidikan yang membentuk siswa menjadi pembelajar sepanjang hayat, berwawasan global, namun tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam," ujar Ahmad Fais dalam keterangannya. Ia menambahkan, langkah besar ini diharapkan membuka karpet merah bagi para siswa untuk mengakses perguruan tinggi top, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Lebih dari itu, kurikulum IB dipercaya bakal memperkuat ekosistem belajar yang memicu kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, hingga kepedulian sosial tinggi pada diri siswa. Status baru ini mempertegas komitmen sekolah dalam menyiapkan generasi unggul berdaya saing global.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ncndmb5mp.html
Artikel Terkait
PSM vs Persib: Peluang Pangeran Biru Kunci Gelar Juara
Gaya HidupMaung Bandung memimpin klasemen dengan 75 poin, unggul selisih gol atas Persib yang akan dipastikan meraih gelar juara dengan syarat wajib menang sementara Borneo FC tumbang dari Persijap Jepara. PSM Makassar saat ini berada di papan tengah klasemen dengan 34 poin dari 32 laga....
Baca SelengkapnyaNoel Ebenezer Minta Tuntutan Ringan Kasus Pemerasan K3
Gaya HidupAziz Yanuar memohon tuntutan seringan-ringannya dalam sidang kasus dugaan gratifikasi yang menjerat kliennya, Noel. Kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya tidak terbukti menerima gratifikasi berdasarkan fakta persidangan....
Baca SelengkapnyaBrigjen Arif Budiman Resmi Jabat Kapolda Maluku Utara
Gaya HidupBrigjen Pol Arif Budiman resmi menjabat sebagai Kakorbrimob Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP. /2026 yang diterbitkan pada 7 Mei 2026....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Megawati Hangestri Samar di Deretan Pemain Asing Liga Voli Korea
- Lomba Empat Pilar Kalbar Tuai Kritik, DPR Minta Diulang
- 20 Link Twibbon Kenaikan Yesus Kristus 2026, Cara Unggah
- MUI Minta Doakan Jemaah Haji saat Idul Adha 27 Mei
- BMW dan Toyota Uji Masa Depan Hidrogen di Jerman-Jepang
- FPN Desak Prabowo Bebaskan Jurnalis Ditangkap Israel
Artikel Terbaru
Tabrakan Kereta Maut Bangkok, Mirip Tragedi Bekasi Timur?
Prabowo Minta Pernyataan Tak Ditelan Mentah, Misbakhun Angkat Bicara
Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
KPK Periksa 8 Saksi di Bangkalan Terkait Dana Hibah Jatim
Jorge Jesus Tinggalkan Al Nassr, Ronaldo Dapat Pelatih Baru?
Curigai Rismon, Dokter Tifa Buka Jalur Baru Ijazah Jokowi
Tautan Sahabat
- Pacu Jalur Kuansing 2026 Dimulai 14 Juni, Arena Disorot
- Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak
- Pimpinan Ponpes Ponorogo Tersangka Cabuli 11 Santri
- Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Gara-Gara Tagihan Hotel
- Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Petir Hari Ini
- Atap Kelas MTs Muhammadiyah Sragen Roboh, Korban Dengar Kretek
- SMAN 1 Sambas Juara Cerdas Cermat 4 Pilar MPR
- 8 Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Diduga Dibunuh OPM
- Pelaku Pembakaran Mobil Kades Terancam 9 Tahun Penjara
- Awal Mula Kasus Pencabulan Santri Ponorogo Terbongkar