Lokasi: Hiburan >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Hiburan184 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ncmpc04z3.html
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Menurut Sang Istri: Makna Maaf hingga Budaya Kerja
HiburanDalam acara ROSI di Kompas TV, Kamis (21/5/2026) malam, Franka Franklin mengungkapkan bahwa masa penahanan menjadi fase bagi Nadiem Makarim untuk melakukan refleksi panjang. Franka menduga suaminya menyadari adanya pihak-pihak yang mungkin merasa tersakiti selama masa kepemimpinannya sebagai menteri....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPendaftaran Bintara TNI AU Gelombang II 2026 Dibuka
HiburanTNI AU membuka penerimaan calon Bintara PK dengan syarat utama memiliki keahlian teknis dan taktis untuk mengoperasikan alutsista hingga memimpin regu di lapangan. Bintara terdiri dari beberapa tingkat pangkat mulai dari yang terendah Sersan Dua (Serda), Sersan Satu (Sertu), Sersan Kepala (Serka), Sersan Mayor (Serma), Pembantu Letnan Dua (Pelda), hingga Pembantu Letnan Satu (Peltu)....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaGuru Besar IPB: Kawasan Hutan Wajib Dibuktikan Peta Tata Batas
HiburanSudarsono, ahli yang dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) perkebunan sawit terdakwa korporasi PT Duta Palma Group, menyatakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat harus yakin betul dalam menegakkan hukum. Hal itu disampaikan Sudarsono pada sidang, Jumat (22/5/2026), saat menanggapi dakwaan yang menyebut kawasan yang ditunjuk melalui Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) tetap dianggap sebagai area tertentu....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
- Pengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
- Hukum Gabung Puasa Dzulhijjah dan Qadha Ramadhan
- Boni Hargens Usul Masa Jabatan Anggota DPR 2 Periode
- Sembilan Tera Curhat Perasaan Lewat Mini Album Sementara Itu
- Upacara Harkitnas 2026, Lirik Lagu Bagimu Negeri Berkumandang
Artikel Terbaru
Ikan Pelestarian Wonogiri Ludes Ditangkap Warga
Kejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif
Menko Polkam Pastikan Negara Bebaskan WNI Ditahan Militer Israel
KSPSI Minta Pemerintah Tekan Impor Demi Rupiah Stabil
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
Megawati-Dubes Kuwait Bahas Dampak Konflik Timur Tengah
Tautan Sahabat
- Pendaftaran SM Fast Track UNNES Dibuka 1 Juni 2026
- Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
- Indonesia-Malaysia Berpeluang Jadi Pusat Pendidikan Pascasarjana Asia
- Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Dibuka, Ini 6 Keunggulan Kuliah
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 171 Edisi Revisi
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 168 Bunyi
- Pra Pendaftaran SPMB SMP SMA DKI 2026 Dibuka Besok
- Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 188 Kurikulum Merdeka
- Fenomena Menguap Menular: Ini Penjelasan Ilmiahnya
- Cara Baca Hasil Nilai TKA SD SMP 24 Mei 2026