Lokasi: Hikmah >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Hikmah8869 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • Instagram Rombak Tampilan Aplikasi iPad Mirip iPhone

    Hikmah

    Instagram mengubah tampilan aplikasi iPad agar lebih mirip dengan pengalaman penggunaan di iPhone, setelah desain sebelumnya yang menonjolkan konten Reels mendapat respons negatif dari sebagian pengguna. Informasi tersebut dilaporkan oleh 9to5Mac dalam artikel yang dipublikasikan pada 8 Mei 2026....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Calvin Dores Jual Mata demi Masa Depan Anak

    Hikmah

    Calvin nekat menjual bola matanya demi masa depan keluarga. Ia mengaku butuh uang untuk istri dan anak-anaknya....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat

    Hikmah

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya