Lokasi: Properti >>

SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi

Properti298 Dilihat

RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung....

SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Urutan Seleksi

Pemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengingatkan orang tua untuk memeriksa persyaratan secara cermat sebelum mendaftar di setiap jalur.

Setiap jalur memiliki kuota dan mekanisme seleksi berbeda. Jalur domisili menggunakan sistem zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta dari keluarga tidak mampu dengan bukti surat keterangan. Jalur prestasi menyeleksi berdasarkan capaian akademik dan non-akademik, sedangkan jalur mutasi orang tua/wali dikhususkan bagi anak yang orang tuanya pindah tugas ke Surabaya.

Calon peserta wajib menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, rapor, dan sertifikat prestasi jika mendaftar jalur prestasi. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi ppdb.surabaya.go.id. Kepala Dispendik Surabaya menegaskan bahwa verifikasi dokumen akan dilakukan secara ketat untuk mencegah kecurangan, dan pelanggaran dapat berakibat diskualifikasi peserta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Sengketa Hotel Sultan: Ada Kepentingan Ambil Alih Bisnis

    Properti

    Kuasa hukum PT Indobuildco, Hamdan, menegaskan sengketa yang melibatkan Hotel Sultan seharusnya berfokus pada tanah, bukan pada pengambilalihan bangunan dan bisnis hotel. Hamdan menyoroti adanya kepentingan untuk mengambil alih bisnis hotel tersebut, yang menurutnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan

    Properti

    Kapolda Metro Jaya Komjen Asep memerintahkan jajarannya menindak tegas pelaku kejahatan yang membahayakan jiwa masyarakat dan petugas kepolisian di wilayah DKI Jakarta. Perintah tersebut disampaikan usai penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya terkait optimalisasi pemanfaatan CCTV di Balai Agung, Jakarta, pada Senin (18/5/2026)....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas

    Properti

    Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan yakni tracktor head B 9757 UEJ, truck box B 9715 UPA, dan pick up B 9037 FVE. Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Rieki Indra Brata Manggala menyatakan korban merupakan pengemudi dan pendamping di kendaraan pick up yang meninggal dunia dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati pada Sabtu (16/5/2026)....

    Properti

    Baca Selengkapnya