Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Berita2 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/n02seut7f.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
BeritaKeisya Levronka kembali memikat hati pencinta musik tanah air melalui lagu terbarunya berjudul "Pelarian" yang dirilis pada 13 Mei 2026. Penyanyi dan aktris asal Malang, Jawa Timur ini mengangkat tema emosional tentang seseorang yang hanya dijadikan tempat singgah setelah pasangannya patah hati dari orang lain....
【Berita】
Baca SelengkapnyaHarta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
BeritaJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut uang pengganti sebesar Rp5,68 triliun dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, namun tuntutan ini dinilai tidak berdasar oleh kuasa hukumnya. Menurut pengacara Zaid, uang pengganti tersebut tidak terkait kerugian negara melainkan didasari pada harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak wajar oleh JPU....
【Berita】
Baca SelengkapnyaIdul Adha 27 Mei 2026, Menag Imbau Umat Muslim
BeritaPemerintah Indonesia melalui Sidang Isbat yang digelar pada Minggu (17/5/2026) di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama, resmi menetapkan awal Bulan Zulhijjah 1447 H. Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa hilal telah terkonfirmasi terlihat di wilayah Indonesia....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kecelakaan Kereta Barang Vs Bus di Bangkok Tewaskan 8 Orang
- Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
- Gubernur BI Dipanggil Prabowo Bahas Rupiah Melemah
- MPR Tawarkan Josepha Jadi Duta LCC 4 Pilar
- Mesir Perkuat Pertahanan Udara Arab Saudi, UEA, Kuwait
- Sosok Pertama Ungkap Jokowi Keliling Indonesia, NTT Tujuan Awal
Artikel Terbaru
2 Bek Arsenal Diragukan Tampil di Perburuan Gelar Liga
KPK Periksa 8 Saksi Pemerasan Bupati Tulungagung
Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun
Prabowo soal Dolar: Politisi Gerindra Sebut Motivasi untuk Desa
American Airlines Hentikan Penerbangan ke Israel Hingga 2027
Brigjen Arif Budiman Resmi Jabat Kapolda Maluku Utara
Tautan Sahabat
- Purbaya Lantik 8 Pejabat Baru, Ingatkan Tanggung Jawab
- Minyakita Lenyap dari Pasar Minggu, Pedagang Lebih Baik Tutup
- Harga Emas Antam Hari Ini Merosot ke Rp2.764.000
- Rupiah Tembus Rp17.508, Pasar Mulai Khawatir
- Pelemahan Rupiah Dorong Swasembada Pangan dan Energi
- Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
- Arsari Tambang Bangun Pusat Riset Timah dan REE di Bangka
- Rupiah Sentuh Rp 17.532, Data Ekonomi Disebut Tak Realistis
- Nasrafa Kain Lukis Tembus Pasar Dunia dari Brosur
- Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Tambang dan Perkebunan