Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Travel17 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/my7apyyys.html
Artikel Terkait
PPI Jerman Gelar LDK 5.0 Perkuat Kepemimpinan Pelajar
TravelLatihan Dasar Kepemimpinan (LDK) 5. 0 resmi digelar oleh pelajar Indonesia di Jerman dengan tema "Be the Leader in You — Communication, Collaboration, and Strategy" untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan, komunikasi, kolaborasi tim, dan berpikir kritis....
【Travel】
Baca SelengkapnyaMahasiswi Unpad Ditodong Dilindas, Korban Selamat Teriak
TravelSebanyak 380. 424 tindak kejahatan tercatat di Indonesia sepanjang tahun 2025 berdasarkan data Kepolisian Republik Indonesia....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
TravelPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Prakiraan Cuaca Flores: Dominan Berawan, Potensi Hujan Hari Ini
- Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu: Sumedang Cerah, Bandung Hujan
- 99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Bersih Lumpur
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- Prakiraan Cuaca Ternate Jumat: Hujan Ringan Dominan
Artikel Terbaru
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
Deky Jonatan Diduga Minta Puluhan Juta untuk Sertijab dan Tahun Baru
Petahana Ketum PBNU dan Kiai Imjaz Bertemu di PMKNU Cirebon
Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
Koalisi Teluk Pecah Usaha UEA Gagal Gandeng Saudi dan Qatar
Keluarga Sebut Badut Pembunuh Mertua Eksploitasi Anak
Tautan Sahabat
- Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar
- Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
- Polda Metro Tangkap Penadah Ribuan Motor Selundupan
- Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
- Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
- Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
- Keluarga Ungkap Korban Tewas di Biliar Jakbar demi Lindungi Pacar
- Polisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
- Polisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas