Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita83 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mxzjrdkp5.html
Artikel Terkait
Menlu Sugiono Bercanda Sulit Formal dengan Menlu Singapura
BeritaMenteri Luar Negeri Indonesia Sugiono menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Timor Leste Vivian di Gedung Pancasila pada pukul 10. 35 WIB....
【Berita】
Baca SelengkapnyaTabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
BeritaKecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan yakni tracktor head B 9757 UEJ, truck box B 9715 UPA, dan pick up B 9037 FVE. Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Rieki Indra Brata Manggala menyatakan korban merupakan pengemudi dan pendamping di kendaraan pick up yang meninggal dunia dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati pada Sabtu (16/5/2026)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
BeritaPemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ketum NOC Temui Menkeu Bahas Anggaran Atlet
- Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
- Brimob Bersenjata Jaga Markas Judi Online Hayam Wuruk
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
- Persik vs Persija 1-3, Macan Kemayoran Akhiri Liga 1 di Tiga Besar
- Polisi Selidiki Viral Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
Artikel Terbaru
Drawing Singapore Open 2026: Jojo, Fajar/Rian, Tiwi/Fadia Bertanding
Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
JBP Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026
Warga Pasir Jaya Bogor Tewas Digigit Ular Weling
Tautan Sahabat
- Sekretaris BNPP Tinjau Rumah Warga Perbatasan di Belu
- Prakiraan Cuaca Bali, Bedugul Hujan Ringan Siang
- Istri Sayat Leher Suami 17 Jahitan gegara Selingkuh Terbongkar
- Sultanah Hadie, Wakil Ketua DPRD Morowali Pendobrak Stigma
- Aditya Halindra Bupati Mirip Partai Disorot Mobil Dinas
- Plh Wali Kota Tasikmalaya Dicky Candra Dirawat di RS
- Sindikat Pita Cukai Ilegal Jateng Dibongkar, 19 Ditangkap
- Prakiraan Cuaca Bali: Hujan Lebat di Buleleng, Kabut di Karangasem
- Konten TikTok Hoho Alkaf Picu Pembakaran Mobil Kades
- Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak